Seorang Mucikari Bukittinggi Jual Remaja ke Hidung Belang Rp 1,2 Juta

Konten Media Partner
22 November 2021 19:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pengungkapan kasus perdagangan anak di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, oleh pihak kepolisian sungguh mengejutkan. Seorang remaja di jual ke hidung belang dengan tarif Rp 1,2 juta.
ADVERTISEMENT
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bukittinggi, Ipda Tiara Nur Raudah, mengatakan, dari keterangan mucikari yang berinisial GA (32), dengan tarif Rp 1,2 juta itu, korban mendapat imbalan sebesar Rp 400.000, sementara Rp 800.000 untuk muncarikari.
"Mucikari ini telah kita tetapkan jadi tersangka. Sementara korban diketahui berinisial AA (16) dan masih remaja," katanya, Senin 22 November 2021.
Adapun cara tersangka untuk menjual AA kepada hidung belang, terbilang cukup mudah, yakni melalui pesan WhatsApp. Lewat WhatsApp, akan disepakati tarif dan lokasi hotel.
Hal ini diakui oleh GA, sudah ketiga kalinya dilakukan terhadap AA, dalam rentang waktu 4 bulan ini.
"Kini untuk korban kita kembalikan ke orang tuanya, sementara tersangka terancam hukuman penjara 15 hingga 17 tahun penjara," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pihak kepolisian menangkap satu orang warga Bukittinggi, yang diduga menjalani bisnis perdagangan anak hingga prostitusi.
Hal ini berawal dari personel Unit III PPA bersama dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi melakukan penyelidikan dan memastikan terkait laporan dari orang tua korban.
Alhasilnya, GA tertangkap di salah satu hotel di Bukittinggi, yang ketika tengah bersama korban AA.