news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Soal Kasus Air Minum Kemasan SMS, Ini Kata Pihak Perusahaan

Konten Media Partner
23 Januari 2020 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gudang PT. Agrimitra Utama Persada di Kota Padang disegel Polda Sumbar (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Gudang PT. Agrimitra Utama Persada di Kota Padang disegel Polda Sumbar (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
PT. Agrimitra Utama Persada akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa perusahaan itu. Sebelumnya, perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan merek Sumber Minuman Sehat (SMS) tersebut disangkakan kasus pembohongan publik.
ADVERTISEMENT
Pihak perusahaan mengklaim bahwa untuk kualitas dan mutu air yang diproduksi, tak pernah mengalami permasalah hukum. Dalam kasus yang ditangani Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar), permasalahan hanya pada label kemasan.
General Manager PT. Agrimitra Utama Persada, David Alwie, mengatakan sumber air diambil dari mata air pegunungan di daerah Andaleh, Kabupaten Padang Pariaman. Air disalurkan ke pabrik melalui pipa yang dikelola oleh PDAM.
“Selama ini masyarakat ragu apakah ini (SMS) benar air PDAM. Banyak beranggapan air PDAM kotor dan bahan kimia. Kami tegaskan, air diambil langsung sumber dari mata air. Nah pertanyaannya kenapa ada PDAM, karena kami sebagai industri itu harus memberikan kontribusi kepada negara dan daerah,” ujar David, Kamis (23/01).
ADVERTISEMENT
David menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan PDAM hanya dalam penyaluran pipa. Terkait air, tetap bersumber dari mata air dan belum dikelola oleh PDAM dengan campuran bahan kimia.
“Intinya air baku itu adalah yang diambil dari pegunungan yang belum diproses di PDAM. Dan ada media (pipa) lagi di PDAM dari sumber ke pabrik kami,” jelasnya.
Menurut David, masyarakat tak perlu khawatir untuk konsumsi SMS. “Permasalahan SMS hanya label saja, kualitas air tak pernah ada permasalahan baik secara mutu ataupun ada permasalahan hukum. jadi masyarakat dan konsumen setia SMS tak perlu khawatir untuk minum,” ungkapnya.
PT. Agrimitra Utama Persada dalam kewajiban bernegara, perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 2002 ini berkontribusi ke PDAM setiap bulan sebesar Rp150 juta.
ADVERTISEMENT
Hal itu tentu menjadi pemasukan bagi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Padang Pariaman.
Sementara, Kepala Pabrik PT. Agrimitra Utama Persada, Manarep Nababan menyebutkan, permasalahan pada label SMS sudah diberi dispensasi edar oleh BPOM sampai pada Februari 2020. Hal ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM RI.
“Atas permasalahan label itu, SMS telah mengganti label bermasalah dengan label yang baru. Karena itu kami kembali beroperasi untuk memproduksi dan mendistribusikan SMS,” ujarnya.
Dia menegaskan, permasalahan hanya pada label saja, tidak kualitas dan mutu air. “Sejak awal Desember 2019 lalu, kami telah kembali edarkan ke konsumen. Ini membuktikan bahwa tidak ada permasalahan tentang kualitas dan mutu air. SMS layak minum, sejak semula hanya label saja yang bermasalah,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Manarep, pihaknya baru ingin bersuara sekarang, karena sebelumnya menghormati proses hukum di kepolisian. “Kami tidak ingin menganggu dan menunggu proses hukum, makanya kami biarkan dulu dan sekarang baru ingin bersuara,” katanya.