Soal Penghapusan UN, JK: Saya Tak Sepakat, UN Masih Relevan

Konten Media Partner
5 Desember 2019 18:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Wakil Presiden Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wakil Presiden Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
ADVERTISEMENT
Menanggapi wacana pengahapusan Ujian Nasional (UN) yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, mantan Wakil Presiden Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla menyatakan tidak sepakat, karena dinilai masih relevan.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Jusuf Kalla (JK), bahwa pengapusan UN itu tidak tepat sama sekali, yang harus dilakukan itu, evaluasi sitem agar menjadi lebih baik.
“Silahkan saja dievaluasi, dari tahun ke tahun memang harus dievaluasi. Selama masih tetap ada cara mengevaluasi hasil pendidikan, sistemnya juga harus dievaluasi,” ujarnya usai menerima penganugerahan Diktor Honoris Causa (HC) oleh Universitas Negeri Padang (UNP) di Padang, Kamis (5/12).
Menurutnya, UN sudah dilaksanakan sejak 2013 lalu, dan itu merupakan salah satu cara meningkatkan standar pendidikan di Indonesia.
JK menilai, UN merupakan sistem untuk meningkatkan kualitas pendidikan dari tahun ke tahun. “Kalau UN dihilangkan bagaimana kita bisa tahu, kalau dibebaskan saja bisa kembali seperti tahun 2003. Ini saja ketat masih rendah dibandingkan negara lain, apalagi kalau dihapuskan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, menurut JK, UN juga merupakan cara untuk mendorong siswa agar lebih giat belajar, dan pelajar di Indonesia juga bisa mencapai standar pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kalau dihilangkan, bagaimana kita bisa menilai siswa itu belajar baik atau tidak, bagaimana juga kita bisa menilai standar pendidikan kita?,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim mewacanakan akan menghapus UN. Kebijakan itu akan diganti dengan pendidikan yang berbasis pada kebutuhan dunia kerja. (Adi S)