Soal Sosialisasi UU Cipta Kerja, Ini Kata Rektor IPDN

Konten Media Partner
16 November 2020 16:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo. Foto: Ahmad/Langkanid
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo. Foto: Ahmad/Langkanid
ADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri melalui Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo melakukan sosialisasi terkait UU Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat. Ada sejumlah penjelasan yang diberikan mulai dari adanya aksi demo yang menolak UU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Hadi mengatakan pihak yang menolak UU Cipta Kerja terbagi dalam tiga kelompok. Pertama kelompok yang menolak karena memahami UU namun dapat berita negatif sehingga perlu penjelasan lebih lanjut.
Kemudian kelompok yang memahami tetapi ada sejumlah aspirasi masyarakat yang belum terakomodir, selanjutnya kelompok ketiga yaitu terkait politik,
"Jadi dalam penolakan ada kekuatan politik yang tentu juga untuk mencapai tujuan politiknya,” kata Hadi saat sosialisasi di Padang, Senin 16 November 2020.
Hadi memahami bahwa UU Cipta Kerja yang ditetapkan presiden memang ditolak sebagian kalangan. Meski begitu ada juga menyetujui sehingga pro kontra terjadi.
Ia menjelaskan, bahwa UU Cipta Kerja telah dibuat sesuai dengan prosedur dan ketentuan tentang pembuatan undang-undang. UU ini merupakan obsesi presiden sejak dilantik pada tahun 2019 lalu dan tidak muncul tiba-tiba.
ADVERTISEMENT
Dikatakannya bahwa UU ini bertujuan untuk kemudahan berinvestasi, perizinan, pemberdayaan UMKM, dan lainnya. Hal ini disebabkan beberapa permasalahan yang dihadapi seperti, kesulitan investasi di bidang perizinan, kemudian birokrasi yang strukturnya gemuk.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan keberadaan UU Cipta Kerja bakal membuat investasi di Sumbar semakin terbuka lebar. Karena melalui UU Cipta Kerja, bakal memberikan jaminan dan kemudahan bagi investor.
"Dengan demikian, akan membuat kesejahteraan masyarakat," harap dia. (Ahmad)