Sumbar Berlakukan Pembatasan Selektif di Perbatasan Mulai 31 Maret 2020

Konten Media Partner
29 Maret 2020 22:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Corona/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Corona/Kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bakal memperlakukan pembatasan selektif untuk setiap orang yang masuk ke Sumatera Barat mulai Selasa 31 Maret 2020.
ADVERTISEMENT
"Keputusan ini kami ambil bersama untuk mengurangi penyebaran virus Corona di Sumbar," ujar Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit usai rapat video confrence Forkopimda Sumbar dengan Pemkab dan Pemko, Minggu 29 Maret 2020.
Ia mengatakan, pembatasan selektif akan dilakukan tim terpadu di sembilan pintu masuk Sumatera Barat mulai 31 Maret hingga 13 April 2020. Tim terpadu terdiri dari unsur polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas kesehatan.
Kata Nasrul, sembilan perbatasan tersebut berada di Kabupaten Pesisir Selatan yang berbatas dengan Bengkulu dan Kerinci dan Kabupaten Limapuluh Kota berbatas dengan Riau.
Lalu, Pasaman yang berbatasan dengan Sumatera Utara dan Riau, Pasaman Barat berbatasan dengan Sumatera Utara, Dharmasraya berbatasan dengan Jambi dan Solok Selatan berbatasan dengan Kerinci, Jambi.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, setiap pendatang akan didata dan akan dikirimkan datanya ke Satgas kabupaten dan kota untuk mengawasi kesehatan.
"Kami meminta seluruh pendatang dan perantau yang masuk ke Sumatera Barat mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing - masing," ujarnya.
Jika terindikasi sakit, kata dia, akan dikirimkan ke fasilitas kesehatan secara berjenjang.
Namum, Nasrul mengimbau perantau tidak pulang ke kampung, untuk menjaga semua masyarakat di Sumatera Barat.