Syamsu Jalal-Aldi Taher Gagal Maju Pilgub Sumbar Jalur Independen

Konten Media Partner
21 Februari 2020 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan calon Syamsu Jalan-Aldi Taher yang batal mendaftar ke KPU Sumbar untuk maju Pilgub Sumbar jalur independen (Foto: FB Jalal Aldi / JADI)
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan calon Syamsu Jalan-Aldi Taher yang batal mendaftar ke KPU Sumbar untuk maju Pilgub Sumbar jalur independen (Foto: FB Jalal Aldi / JADI)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyatakan secara resmi waktu penyerahan syarat dukungan Bakal Calon (Bacalon) jalur perseorangan atau independen untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2020 ditutup.
ADVERTISEMENT
Hingga jadwal yang telah ditentukan, hanya satu pasangan Bacalon yang mendaftar, yaitu Fakhrial-Genius Umar. Sementara, pasangan Bacalon Syamsu Jalal-Aldi Taher tak menampakkan batang hidungnya di KPU hingga, Kamis (20/2) pukul 00.00 WIB.
Diketahui, KPU Sumbar menetapkan jadwal syarat penyerahan untuk ikut kontestasi Pilgub Sumbar 2020 paling lambat, Kamis (20/2) pukul 00.00 WIB.
Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani menyebutkan, KPU Sumbar sudah membuak jadwal pendaftaran selama lima hari, mulai 16-20 Februari 2020.
Hingga jadwal pendaftaran ditutup, kata Izwaryani, hanya satu pasangan bacalon yang menyerahkan persyaratan ke KPU Sumbar. “Waktu penyerahan (syarat) sudah ditutup, jadi hanya satu pasangan yang mendaftar,” ujarnya kepada Langkan.id, Jumat (21/2).
Sementara, pasangan bacalon independen yaitu Syasmsu Jalal-Aldi Taher yang telah mengambil akun dan username Silok KPU Sumbar, tidak hadir dan tidak ada konfirmasi kepada KPU Sumbar hingga jadwal penyerahan syarat resmi ditutup.
ADVERTISEMENT
“Pasangan Syamsu Jalal-Aldi Taher tidak ada datang, mereka juga tidak ada konfirmasi,” jelasnya.
Hingga saat ini, kata Izwaryani, KPU Sumbar memverifikasi berkas syarat calon perseorangan yang diserahkan pasangan Fakhrizal-Genius Umar.
KPU akan menyelesaikan verifikasi hingga tanggal 23 Februari 2020. “KPU masih melakukan penghitungan, masih jalan hingga batas terakhir, 23 Februari,” katanya. (Adi S)