Tak Lulus PPDB Online, Disdik Sumbar Siapkan Jalur Non Zonasi

Konten Media Partner
13 Juli 2020 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi - Penerimaan Peserta Didik Baru (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi - Penerimaan Peserta Didik Baru (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat (Sumbar) mempersiapkan jalur non zonasi bagi calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di daerah itu yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online. Jalur Non Zonasi tersebut diperuntukkan bagi mereka yang berada di blank zone.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri menyebutkan, kuota untuk jalur non zonasi itu sebanyak 1.624 siswa dan tersebar di 44 sekolah di Sumbar.
Adanya blank zone tersebut, kata Adib, karena dampak sistem zona yang diterapkan oleh pusat, sehingga ada sebagain calon siswa yang tidak mendapatkan sekolah atau tidak lolos PPDB Online.
"Karena itulah kami meminta izin ke Kemendikbud untuk mengadakan jalur non zonasi. Itu hanya dengan menambah daya tampung, bukan menambah kuota kelas," ujar Adib, Senin (13/7).
1.624 kuota yang disediakan itu, jelas Adib, hanya dengan mengoptimalisasi daya tampung. "Optimalisasi daya tampung, bukan penambahan kelas. Jadi, kalau satu kelas masih 35 orang, maka akan dimaksimalkan menjadi 40 orang," ungkapnya.
Meskipun ada penerimaan dengan jalur non zonasi, katanya, data para calon siswa tersebut tetap masuk seperti data PPDB Online.
ADVERTISEMENT
"Penerimaannya manual, tidak online lagi. Kita mulai buka penerimaan 15-16 Juli 2020, setelah mendapat izin dari Kemendikbud secara tertulis, secara prinsip sebenarnya sudah diizinkan," ucapnya.
Untuk penerimaan jalur non zonasi, seleksi tidak lagi menerpakan sistem jarak, namun melihat nilai dari calon peserta.
"Ini adu nilai, bukan adu jarak lagi, tidak sama seperti PPDB Online," katanya.