Tarif Tiket KA Sumbar Masih Normal di Momen Natal dan Tahun Baru

Konten Media Partner
20 Desember 2019 14:32 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang KA Minangkabau Ekspres tujuan Padang - Bandara Internasional Minangkabau. (Foto: M Hendra/Langkanid)
zoom-in-whitePerbesar
Penumpang KA Minangkabau Ekspres tujuan Padang - Bandara Internasional Minangkabau. (Foto: M Hendra/Langkanid)
ADVERTISEMENT
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat memastikan tidak ada kenaikan tarif tiket kereta api pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020. Hal ini dikarenakan terkait tarif tiket KA tetap mengacu pada skema PSO dari pemerintah untuk KA Sibinuang relasi Naras - Padang.
ADVERTISEMENT
Kepala Divre II Sumatera Barat, Insan Kesuma, mengatakan, tarif tiket KA di Sumatera Barat masih sama dengan hari biasanya. Begitu juga dalam hal pembelian tiket, bisa dilakukan pemesanan 7 hari sebelum jadwal keberangkatan (H-7) baik di stasiun, maupun di aplikasi KAI Access atau di channel penjualan tiket lainnya.
"Angkutan KA Nataru di Sumatera Barat telah dimulai kemarin Kamis 19 Desember 2019 sampai dengan 5 Januari 2020 mendatang. Kita memperkirakan bakal terjadi peningkatan jumlah penumpang kereta api di momen Nataru ini mencapai 15 persen, jika dibandingkan pada hari libur biasanya," katanya, Jumat (20/12).
Melihat adanya perkiraan peningkatan penumpang di KA Padang ini, PT KAI menyiagakan sejumlah Posko Angkutan Nataru di semua stasiun. Posko itu nantinya akan dapat membantu masyarakat yang akan menggunakan jasa angkutan KA sebagai sarana transportasi, maupun untuk berlibur dan berwisata di wilayah Divre II Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
"KA di Sumatera Barat penumpangnya itu kebanyakan penumpang wisata. Apalagi di saat angkutan Nataru ini, akan banyak berlibur ke Pariaman menggunakan kereta api," ujarnya.
Untuk itu, PT KAI Divre II Sumatera Barat memaksimalkan seluruh unit untuk dapat memberikan pelayanan terbaik. Hal ini tentunya untuk kelancaran perjalanan KA, dengan menyiapkan kehandalan sarana, prasarana, SDM dan unit pendukung lainnya.
Insan menyebutkan melihat kepada masa angkutan Nataru tahun lalu 2018/2019, PT KAI Divre II Sumatera Barat menyediakan 6.048 tempat duduk per hari. Sementara pada Nataru 2019/2020 tempat duduk yang disediakan PT KAI, meningkat 13 persen lebih banyak menjadi 6.860 tempat duduk dengan rincian sebanyak 468 tempat duduk untuk KA Lembah Anai relasi KayutanamBIM (PP), 2.400 tempat duduk KA Minangkabau Ekspres relasi Padang – BIM (PP) dan 3.992 tempat duduk untuk KA Sibinuang relasi Naras – Padang (PP).
ADVERTISEMENT
Ketiga kereta ini masih menjadi favorit masyarakat, karena selain harga terjangkau, penumpang merasa nyaman menikmati fasilitas yang telah tersedia baik di stasiun maupun di atas KA diantaranya semua KA dilengkapi dengan AC.
Menurutnya, meskipun di hari ini merupakan hari pertama diberlakukannya angkutan Nataru, tapi untuk lonjakan penumpang diprediksi akan mulai pada tanggal 21 Desember 2019 hingga tanggal 25 Desember 2019 dan 1 Januari 2019. Hal ini dikarenakan pada tanggal tersebut termasuk long weekend, serta bersamaan pula dengan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
"Angkutan Nataru tahun lalu ada 108.864 penumpang (TD), dan tahun 2019 ini diprediksi dapat mengangkut sekitar 123.480 (TD) penumpang," ucap Insan.
Guna memberikan rasa nyaman dan aman mulai dari awal stasiun keberangkatan hingga stasiun tujuan akhir penumpang, PT KAI Divre II menerjunkan sebanyak 182 personel keamanan gabungan dari Personel POM TNI, Brimob, Polsuska dan Security/Satpam. Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur KA dan obyek-obyek penting lainnya seperti dipo lokomotif dan kereta.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk mengantisipasi datangnya musim hujan yang bertepatan dengan masa angkutan Nataru 2019/2020, KAI Divre II juga telah menyiapkan 26 petugas penilik jalan (PPJ), 59 penjaga jalan lintas (PJL), dan 12 PJL ekstra perlintasan rawan kecelakaan perlintasan sebidang. Total 97 petugas disiagakan untuk mengamankan perjalanan KA serta penempatan Alat Material untuk Siaga (AMUS) di sekitar lintas Divre II guna mengatasi apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa (PLH) yang menghambat perjalanan KA.
Kepada penumpang juga diminta untuk tidak memakai perhiasan yang mencolok, guna keamanan selama perjalanan serta menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu di pelintasan sebidang sesuai dengan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang menyebutkan bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya. (M Hendra)
ADVERTISEMENT