Terhitung 3 Mei 2021, BIM Berlakukan Tes COVID-19 dengan GeNose C19

Konten Media Partner
1 Mei 2021 15:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tes COVID-19 menggunakan GeNose C19. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Tes COVID-19 menggunakan GeNose C19. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) akan menerapkan tes COVID-19 dengan cara hembusan nafas atau GeNose C19 terhitung mulai 3 Mei 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
Direktur Keamanan Penerbangan, Elfi Amir mengatakan penggunaan GeNose C19 sebagai salah satu dokumen untuk melakukan perjalanan ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi COVID-19 dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi COVID-19.
“Pelaksanaan penggunaan GeNose C19 ini khusus di BIM, mulai tanggal 3 Mei 2021,” kata Elfi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 1 Mei 2021.
Diketahui, Kementerian Perhubungan telah menerapkan penggunaan GeNose C19 di 21 bandara di Indonesia. Alat ini digunakan untuk mendeteksi dini yang berbasis embusan napas sebagai alternatif skrining kesehatan pelaku perjalanan pada moda transportasi udara.
ADVERTISEMENT