Terlibat Curanmor, Mantan Narapidana Asal Jambi Diringkus di Padang

Konten Media Partner
24 Juni 2018 13:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang meringkus seorang warga Jambi berinisial F alias Ucok; 23 tahun karena terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Pelaku diketahui beraksi di Simpang Perumahan Mega Permai, Padang Sarai, Kota Padang, Sabtu 23 Juni 2018. Pelaku berhasil membawa 1 unit sepeda motor.
"Dia (pelaku) membawa kabur 1 unit sepeda motor di lokasi pesta pernikahan. Beraksi sekitar pukul 01.00 WIB, selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan pukul 16.00WIB dapat diamankan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Adriyan Wiguna membenarkan kepada langkan.id, Minggu 24 Juni 2018.
Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan korban atas nama Erniwati (42), yang mengaku kehilangan 1 unit sepeda motor.
Adriyan mengatakan sepeda motor korban ini terpakir dipinggir jalan di lokasi pesta tersebut. Setelah itu, pelaku beraksi dengan cara membuka paksa kunci motor dengan menggunakan kunci letter T.
Kata dia, usai berhasil membawa kabur sepeda motor korban, pelaku kabur kearah Ulak Karang (Selatan). Namun hanya beberapa jam kemudian, keberadaan pelaku berhasil diketahui Polisi, sekaligus mengamankannya dan menyita barang bukti.
ADVERTISEMENT
"Pelaku ini adalah mantan narapidana (residivis) di Jambi yang juga terlibat dengan kasus yang sama. Sedangkan dari hasil pengembangan kami, khusus di Padang pelaku telah beraksi di 5 lokasi lainnya," cetus Adriyan Wiguna. (Irwanda)