9 Pelaku Pungli Bermodus Uang Istirahat Ditangkap di Teluk Bayur

Konten Media Partner
3 Agustus 2018 19:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Tim Saber Pungli Kota Padang, Sumatera Barat, mengungkap praktek pungutan liar di lingkungan Pelabuhan Teluk Bayur, Padang Jumat 3 Agustus 2018.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 9 orang pelaku berhasil ditangkap Saber Pungli. Mereka adalah Mahmud (60), Medrison (38), Japri (32), Ferdinal (57), Ruisman (43), Chadirun (33), Ridwan (27), Win (30) dan 1 orang satpam dari PT Asianagro Agung Jaya, bernama Ade Chandra (40).
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, mengatakan pungli yang dilakukan preman dan salah seorang satpam itu dengan meminta uang liar kepada para sopir truk CPO, saat masuk di 2 lokasi perusahaan di lingkungan Pelabuhan Teluk Bayur.
Modus yang dilakukan yaitu dengan meminta biaya uang dongkrak, antrean, parkir, upah bongkar, fasilitas air mineral dan sabun cuci.
"Jadi modusnya di pelabuhan itu kendaraan mengantri, disusun kendaraan, kemudian dari penyusunan kendaraan itu diambilah pungutan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, pungutan itu di antaranya dengan meminta uang parkir, uang tunggu, uang dongkrak, uang istirahat sebesar Rp 135 ribu.
Selain itu, kata Yulmar, pungutan juga dilakukan dengan cara memaksan sopir CPO membeli air minum mineral dan sabun seharga Rp 30 ribu.
“Dari pengungkapan kasus ini kami menyita barang bukti uang berjumlah Rp 11.950.000," katanya.
Yulmar mengatakan mereka mengaku beroperasi baru 1 minggu terkahir ini. Tapi pihaknya akan mendalami lagi.
Kata dia, untuk masing-masing para pelaku memiliki peran berbeda.
"Ada yang sebagai tukang pengatur parkir dan keluar masuk truk, pengambil upah dari sopir untuk bongkar muat. Ada juga sebagai pengambil upah dongkrak di dalam pabrik. (Irwanda)