Tindak 21 Kasus Tambang Ilegal, Polda Sumbar: Penyebab Bencana

Konten Media Partner
1 Januari 2020 18:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu lokasi tambang di Sumatera Barat (Foto: Dok. Walhi Sumbar)
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu lokasi tambang di Sumatera Barat (Foto: Dok. Walhi Sumbar)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap sebanyak 21 kasus tambang illegal di daerah itu sepajang 2019. Angka ini tercatat mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya 16 kasus, hal itu disampaikan dalam rilis catatan akhir tahun Polda Sumbar, Selasa (31/12).
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto menyebutkan, kasus tambang ilegal banyak ditemui di Kabupaten Solok Selatan, hal itu juga yang menyebabkan bencana alam semakin meningkat.
“Iya, di Solok Selatan paling banyak aktivitas tambang ilegalnya,” ujar Toni saat diwawancarai Langkan.id di Padang, Rabu (1/1).
Dikatakannya, sepanjang 2019, bencana alam yang melanda wilayah Sumatera Barat tercatat sebayak 126 kali.
Berdasarkan hal itu, Toni menegaskan akan lebih serius dalam penindakan pertambangan ataupun penambang illegal di Sumbar.
Diketahui, bebeapa waktu lalu, Polda Sumbar bersama Gubernur dan Danrem 032 Wirabraja, Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo juga sudah menggelar pertemuan untuk membahas tambang ilegal ilegal tersebut.
Para petinggi di Sumbar itu sudah sepakat dan berkomitmen untu bersama besinergi dalam menangani kasus itu.
ADVERTISEMENT
“Hasil pertemuan itu, pada prinsipnya kami berkomitmen dan memiliki persepsi yang sama soal tambang illegal. Kami juga menilai, bahwa persoalan itu (tambang ilegal) bukan hanya masalah penegakan hukum. Tapi, di sana juga bicara tentang kebutuhan hidup,” jelasnya.
Jadi, kata Toni, kedepannya akan lebih serius menangani masalah tersebut. “Artinya, harus dipecahkan bersama. Dengan melihat damapaknya (bencana alam), sebagain memang diakibatkan adanya tambang illegal,” ucapnya.
Lalu, Toni mengklaim, bahwa beberapa tempat yang disinyalir sebagai tempat aktivitas pertambangan ilegal telah ditelusuri, begitu pun terkait alat berat yang ditemukan, dipastikan tidak akan bisa beroperasi kembali.
“Kita memiliki komitmen sama dalam penindakan ini. Saya sudah perintahkan ke seluruh jajaran kapolres, tidak ada lagi yang bermain-main, termasuk anggota saya. Kami akan mulai melakukan penindakan hukum,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, meningkatkan pengungkapan kasus tambang illegal, membuktikan pihak kepolisian bekersa maksimal.
“Kami ada dalam penindakan dan kami intens dalam melakukan pengungkapan (kasus),” ujarnya.