Wakil Ketua DPRD Padang Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Pokir Bansos COVID-19

Konten Media Partner
11 Juni 2021 20:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Dana Pokir. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Dana Pokir. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Polresta Padang saat ini tengah mendalami dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) terkait bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan adanya dugaan itu, setelah ada laporan dari masyarakat yang menyebutkan dana pokir yang diberikan tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
“Kami masih dalam proses penyelidikan. Kami telah meminta keterangan 100 lebih orang saksi terkait dana ini,” katanya, Jumat (11/6).
Pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ilham Maulana untuk mengklarifikasi, hanya saja tidak dipenuhi. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Padang ini dikabarkan meminta penjadwalan ulang.
“Kami sudah layangkan surat pada yang bersangkutan untuk hadir di Polresta Padang, tapi tidak hadir,” jelasnya.
Imran mengatakan dana pokir bansos COVID-19 yang diselidiki anggaran tahun 2020. Diduga, dalam temuan ini negara mengalami kerugian ratusan juta.