Walhi Sumbar: Ide Membangun Plaza di Lembah Anai adalah “Kesesatan Berpikir”

Konten Media Partner
28 November 2022 12:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Air Terjun Lembah Anai di Sumatera Barat. Foto: Flickr/Broto Hartanto
zoom-in-whitePerbesar
Air Terjun Lembah Anai di Sumatera Barat. Foto: Flickr/Broto Hartanto
ADVERTISEMENT
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) menyebut ide pembangunan plaza di Lembah Anai sebagai bentuk “kesesatan berpikir” oleh Pemerintah Provinsi Sumbar.
ADVERTISEMENT
Ide ini disebutkan Walhi, muncul dari rilis resmi Pemprov Sumbar di mana Dinas Pariwisata Sumbar menyampaikan ide pembangunan plaza di Lembah Anai sebagai salah satu solusi dalam optimalisasi potensi destinasi Wisata Air Terjun Lembah Anai.
Direktur WALHI Sumbar Wengki Purwanto mengatakan, lokasi Air Terjun Lembah Anai yang juga merupakan akses penghubung jalur antara Padang-Bukittinggi ini pernah mengalami macet total, pada Senin (13/6/2022).
“Kondisi ini juga menyebabkan terganggunya pasokan barang dan orang yang bergerak dari dan menuju Kota Bukittinggi dan Kota Padang. Alih-alih melakukan penataan dan pemulihan ekosistem, Pemprov Sumbar malah akan membangun plaza,” ungkapnya, Senin (28/11/2022).
Walhi merujuk pengertian plaza pada KBBI yang menyatakan bahwa plaza merupakan pusat pertokoan dengan tempat parkir atau tempat yang luas dan beraspal untuk mobil.
ADVERTISEMENT
“Bila merujuk pada pengertian tersebut, hadirnya plaza akan berdampak pada pemusatan kegiatan dan pengumpulan orang banyak pada satu lokasi. Sementara dari data historis kebencanaan, Lembah Anai adalah daerah yang rawan terhadap banjir, banjir bandang, dan longsor. Intensitas ini semakin diperparah bila musim penghujan terjadi,” jelasnya.
Wengki melanjutkan, dalam aspek kebencanaan, gagasan ini terdengar konyol karena tidak memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan, salah satunya adalah dampak korban jiwa yang semakin banyak ditimbulkan bila terjadi bencana.
Analisis WALHI Sumbar menyebutkan, masalah utama yang dihadapi kawasan Lembah Anai adalah alih fungsi lahan yang masif, salah satunya adalah hutan pada kawasan cagar alam maupun kawasan hutan lindung.
Seperti daerah wisata baru ke arah air terjun proklamator serta pembukaan di tepi sungai ataupun di daerah atasnya. Serta, adanya pembangunan vila-vila baru. Sehingga, sejak lama sudah mengurangi kualitas DAS Anai pada daerah hulu.
ADVERTISEMENT
“Bencana banjir dan banjir bandang hanya salah satu dampak ketika alih fungsi lahan itu terjadi. Sehingga wajar Lembah Anai dan sekitarnya dikatakan daerah yang rawan terhadap bencana,” katanya.
Wengki juga mengatakan, dalam aturan kebencanaan dan tata ruang, pembangunan suatu objek yang berpotensi menghadirkan dan mengumpulkan orang banyak adalah suatu hal yang dilarang.
“Perencanaan tata ruang wilayah harus dimulai dengan penetapan kawasan yang boleh dilakukan pembangunan dan kawasan larangan membangun,” ujarnya.
Pemerintah pun, kata Wengki, harus tegas mengimplementasikan dan melakukan pengawasan peraturan tersebut. Termasuk salah satunya daerah yang mempunyai risiko rawan terhadap bencana seperti Lembah Anai.
“Kami meminta agar ide membangun plaza ini disetop dan tidak diteruskan. Pemprov Sumbar seharusnya memikirkan matang-matang konsep pembangunan yang akan dilakukan apalagi di lokasi yang rawan terhadap bencana. Mitigasi bencana adalah hal yang mutlak untuk dilakukan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Wengki menambahkan, kepala daerah seharusnya memiliki kesadaran terhadap risiko bencana. Ketegasan pengendalian tata ruang sangat dibutuhkan untuk menerapkan rencana tata ruang wilayah berbasis risiko bencana.
“Pemerintah harus berani berkata tidak terhadap proyek-proyek yang menyebabkan risiko bencana menjadi tinggi sehingga akan menelan korban banyak,” pungkasnya.