Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Ditangkap Atas Kasus Korupsi 1MDB
Konten dari Pengguna
20 September 2018 7:22 WIB
Tulisan dari Lapak Komik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali ditangkap atas kasus megakorupsi 1MDB. Rencananya pada Kamis (20/9) Najib akan diadili dan didakwa atas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Tuduhan kali ini secara spesifik terkait dana 2,6 miliar ringgit Malaysia atau lebih dari Rp 9,3 triliun yang masuk ke rekening Najib. Diduga, uang itu adalah dana 1MDB yang digelapkan.
Rencananya pengadilan atas Najib Razak akan berlangsung di Kuala Lumpur pukul 3 sore, 20 September. Sebelum dihadapkan ke pengadilan, Najib akan dimintai keterangan di kantor polisi.