SOLUSI DESAIN #2

Lapak Komik
Semua komik ada di sini .
Konten dari Pengguna
22 Februari 2018 9:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapak Komik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
SOLUSI DESAIN #2
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tahukah kamu teman-teman? kalau Perekaman atau Penggandaan untuk kebutuhan pribadi atau komersil (dijual) salah satunya seperti merekam dan live di media sosial/post di nista story saat kamu lagi nonton film pake uang tabungan kamu 10 hari,semua kegiatan tersebut merupakan tindakan melanggar hukum,seperti yang sudah tertera pada Pasal 9 UU no.28 Tahun 2014 mengenai Hak cipta, Kalau kamu melanggar akan diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda 1 milyar rupiah, ya jadi kalau kamu gamau abisin masa muda kamu di penjara dan abisin duit jajan kamu cuman buat bayar denda tindakan kamu itu ya jadi mending stop merekam film cuman buat dipamerkan ke teman-teman kamu di media sosial, saran dari author mending tetep pake cara tradisional, dengan cuman foto ticketnya aja ya lebih "AMAN" sih hehe, Jadi Yuk saling mengingatkan! supaya apa? supaya temen kamu ga dipenjara selama 4 tahun~
ADVERTISEMENT