Terkait Rencana Relokasi Lapas Brebes, Kakanwil Jateng Audensi Dengan PJ Bupati

Lapas Ambarawa
Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa
Konten dari Pengguna
12 Januari 2024 10:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Ambarawa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok:HumasLasambawa
zoom-in-whitePerbesar
Dok:HumasLasambawa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Brebes - Sempat tertunda, rencana relokasi Lapas Kelas IIB Brebes kembali digulirkan. Sebagai langkah "permulaan", Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto melakukan audiesni dengan Pj. Bupati Brebes Iwanuddin, Kamis (11/01).
ADVERTISEMENT
Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Toni Sugiarto, serta Kepala Lapas Brebes Isnawan berbincang di Gedung Pendopo.
Pertemuan itu membahas komitmen kedua belah pihak untuk menghidupkan kembali rencana relokasi Lapas Brebes yang telah dicanangkan sejak awal tahun 2023.
Diketahui, sebelumnya Pemda Kabupaten Brebes sedang menyusun pemetaan untuk memecah keramaian, salah satunya yaitu dengan memproses pemindahan Lapas yang saat ini berada di pusat kota. Selain itu juga mereka telah menyediakan lahan guna relokasi, namun karena lokasi dimaksud kurang representatif, akhirnya rencana pembangunan Lapas Brebes yang baru terhambat.
Pada pertemuan itu, Pj. Bupati Brebes memastikan bahwa Pemda Kabupaten Brebes tetap memberikan dukungan penuh atas rencana tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami (Pemda Kabupaten Brebes) memberikan dukungan penuh dengan menghibahkan tanah yang dapat memberikan ruang dan tempat yang lebih layak lagi. Sehingga dapat secara maksimal memberikan hak-hak pada warga binaan pemasyarakatan, baik narapidana maupun tahanan,” ujar Iwan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto sangat mengapresiasi niat Pj Bupati dalam mendukung peningkatan pelayanan publik pada UPT Pemasyarakatan.
"Relokasi lapas memang sangat kita butuhkan mengingat adanya overkapasitas dan faktor alam yang dialami oleh UPT," ujar Tejo.
Untuk merealisasikan itu, Kakanwil memberikan saran agar aset diterima lebih dahulu lalu merencanakan pembangunan untuk menghindari kendala pemindahan aset di kemudian hari.
Selanjutnya Kakanwil dan Pj Bupati juga membahas rencana kegiatan penyerahan penghargaan Desa/Kecamatan Sadar Hukum (DKSH) yang akan terpusat di Kabupaten Brebes. Hal itu dikarenakan Kabupaten Brebes memiliki DKSH terbanyak di Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Menutup kegiatannya di kabupaten yang terkenal dengan telur asin itu, Kakanwil berkesempatan meninjau tanah yang rencananya akan dibangun Lapas Kelas IIB Brebes yang baru seluas 2,2 hektare berlokasi di Jalan Lingkar Utara.