Lapas Kotaagung Teken Pakta Integritas, Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

LAPAS KOTAAGUNG
Akun Resmi Kumparan Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung
Konten dari Pengguna
31 Oktober 2022 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari LAPAS KOTAAGUNG tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
dok. Humas Lastagung
zoom-in-whitePerbesar
dok. Humas Lastagung
ADVERTISEMENT
INFO LASTAGUNG - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lapas Kelas IIB Kotaagung pada Senin (31/10) berikrar dan tanda tangani Pakta lntegritas Netralitas Pegawai dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan tahun 2024 yang netral, objektif dan akuntabel.
dok. Humas Lastagung
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Besar Lapas Kelas IIB Kotaagung pada saat Apel Petugas pukul 08.00 WIB dan disaksikan langsung oleh Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman.
dok. Humas Lastagung
Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai dilakukan oleh para Pejabat struktural Eselon 4 Lapas Kelas IIB Kotaagung, yakni Ka. KPLP, Gusvendra Priambogo, Kasi Binadik dan Giatja, Aryo Pratama; Kasi Administrasi Kamtib, Restu Suranto; dan Kasubbag Tata Usaha, Syamsudin sebagai perwakilan para Kasubsi dan seluruh jajaran staf.
dok. Humas Lastagung

Kalapas Ajak Jajaran untuk Jaga Netralitas

ADVERTISEMENT
Dalam amanatnya, Kalapas Kotaagung dengan tegas mengingatkan kepada seluruh jajaran Petugas Lapas Kotaagun dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 untuk bersikap netral, objektif dan akuntabel, tidak mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) dan mengajak agar bijak dalam menggunakan media sosial.
dok. Humas Lastagung
dok. Humas Lastagung
dok. Humas Lastagung
Sebelum melakukan penandatanganan, seluruh Petugas Lapas Kotaagung mengucapkan Ikrar Netralitas Pegawai pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 secara bersama-sama dipimpin oleh Kalapas Kotaagung selaku Pembina Apel.
dok. Humas Lastagung
Ada pun dalam ikrar yang diucapkan ini berisi 4 poin pernyataan sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham nomor: SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 dengan inti sebagai berikut:
ADVERTISEMENT