Lapas Kotaagung Terima Kunjungan Kerja BNNK Tanggamus dan Asesmen Risiko WBP-nya

LAPAS KOTAAGUNG
Akun Resmi Kumparan Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung
Konten dari Pengguna
9 Desember 2022 16:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari LAPAS KOTAAGUNG tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
dok. Humas Lastagung
zoom-in-whitePerbesar
dok. Humas Lastagung
ADVERTISEMENT
INFO LASTAGUNG - Jumat (9/12), Lapas Kelas IIB Kotaagung terima kunjungan kerja Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, Maman Permana beserta jajaran sekaligus adakan (Litmas) serta asesmen risiko Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
ADVERTISEMENT
Kunjungan kerja dari BNNK Tanggamus disambut langsung oleh Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman didampingi Kasi. Binadik dan Giatja, Aryo Pratama, Kasi. Administrasi Kamtib, Restu Suranto, dan Kasubbag Tata Usaha, Syamsudin.
dok. Humas Lastagung
Ada pun kunjungan kerja Plt. BNNK Tanggamus ini bertujuan untuk menjaga sinergitas antar Aparat Penegak Hukum dalam rangka kerja sama Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung.
Maman mengatakan bahwa Ia berharap kunjungan kerja kali ini dapat memperkuat Kolaborasi dan Harmonisasi Program Bersama Lapas pada Program P4GN yang lebih baik lagi terutama dalam hal penyelamatan korban penyalahgunaan narkoba melalui upaya rehabilitasi.
dok. Humas Lastagung
dok. Humas Lastagung
Usai bincang santai di ruang Kerja Kalapas, Lapas Kotaagung, Beni mengajak Maman dan jajaran memantau langsung situasi blok hunian WBP didampingi Ka. KPLP, Gusvendra Priambogo dan Petugas Jaga.
dok. Humas Lastagung
Di waktu yang sama, Petugas Lapas Kotaagung menggelar kegiatan Litmas serta Asesmen Risiko kepada 40 orang WBP di Aula Besar Lapas Kelas IIB Kotaagung diawasi langsung oleh Kasi. Binadik dan Giatja.
ADVERTISEMENT
Ada pun kegiatan Litmas Asesmen Risiko ini bertujuan untuk merekomendasikan jenis program pembinaan awal yang dibutuhkan klien selama menjalani masa pembinaan di Lapas. (nmf/HL)