Tim Satops Patnal Lapas Magelang Lakukan Pemeriksaan Gudang

Lapas Magelang
UPT dibawah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah
Konten dari Pengguna
7 Februari 2023 18:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Magelang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
pemeriksaan gudang foto by prass
zoom-in-whitePerbesar
pemeriksaan gudang foto by prass
ADVERTISEMENT
Magelang, INFO_PAS - Deteksi dini pencegahan gangguan kemananan dan ketertiban tidak selalu tentang razia atau penggeledahan kamar hunian, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang lakukan pemeriksaan gudang-gudang yang ada di Lapas Magelang, Selasa (7/2).
ADVERTISEMENT
.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyasar gudang penyimpanan yang berada di wilayah Tata Usaha Lapas Magelang yang kemudian dilanjutkan pada seluruh gudang yang ada di Lapas Magelang. Barang-barang yang ada di gudang dirapikan dan seluruh barang-barang yang dirasa berbahaya berada di dalam gudang dikeluarkpemeriksan.
.
Kepala Satops Patnal Lapas Magelang, Dannu Priyanto, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai langkah preventif agar terhindar dari hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan kamtib seperti kebakaran.
.
"Selain pengecekan dan bersih-bersih gudang dari barang yang mungkin dapat menimbulkan kebakaran, kami juga melakukan pengecekan instalasi listrik di gudang-gudang agar tidak menimbulkan hal yang tak diinginkan," ujar Dannu.
.
Hal ini didasari pada Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-1052.PK.02.10.02 Tahun 2020 yang memuat tugas dari Tim Satops Patnal yang diantaranya adalah merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan. Serta penindakan, supervisi, pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan kamtib pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan basan dan baran, pengamanan dan pembinaan kepegawaian.
ADVERTISEMENT