Bertepatan dengan Waisak, Narapidana Lapas Jelekong Terima Remisi Khusus

Humas Lapas Narkotika Bandung
Portal Berita Media Online Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung
Konten dari Pengguna
4 Juni 2023 10:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Lapas Narkotika Bandung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penyerahan SK Remisi secara simbolis
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan SK Remisi secara simbolis
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bandung, 4 Juni 2023 - Sebagai bentuk penghargaan terhadap perayaan Hari Raya Waisak, satu orang Narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung menerima remisi khusus yang diberikan oleh pemerintah. Remisi tersebut diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat dan telah menunjukkan perilaku yang baik selama masa tahanan.
ADVERTISEMENT
Hari Raya Waisak, yang dirayakan oleh umat Buddha, diperingati sebagai momen penting dalam agama Buddha yang menandai kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Siddhartha Gautama, pendiri agama Buddha. Remisi khusus ini diberikan sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap kebebasan beragama dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan di dalam sistem peradilan pidana.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Gumilar Budirahayu, menyatakan bahwa remisi khusus ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan tersebut meliputi perilaku yang baik, partisipasi dalam program pembinaan, serta keterlibatan dalam kegiatan keagamaan yang terkait dengan perayaan Hari Raya Waisak.
"Narapidana yang mendapatkan remisi khusus ini telah menunjukkan komitmen dan usaha nyata untuk memperbaiki diri selama masa tahanan. Mereka telah aktif terlibat dalam program rehabilitasi dan menunjukkan perilaku yang patut dihargai," ujar Gumilar.
Acara pemberian remisi khusus waisak
Remisi khusus yang diberikan pada Hari Raya Waisak ini memberikan harapan baru bagi narapidana untuk memperbaiki diri, melanjutkan upaya rehabilitasi, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah bebas. Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung juga berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitas yang diperlukan bagi narapidana agar mereka dapat berhasil dalam proses reintegrasi sosial.
ADVERTISEMENT
Diharapkan bahwa remisi khusus ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada narapidana untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup mereka dan menjadi bagian yang positif dalam masyarakat setelah masa tahanan mereka berakhir.