Bantu Pulihkan Warga Binaan Dari Zat Adiktif Dengan Rehabilitasi Medis Narkotika

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang
Lapas Perempuan Palembang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan
Konten dari Pengguna
11 Maret 2024 17:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bantu Pulihkan Warga Binaan Dari Zat Adiktif Dengan Rehabilitasi Medis Narkotika
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Palembang_INFO PAS- Rehabilitasi medis narkotika rutin dilakukan oleh dua orang konselor adiksi yang memiliki kompetensi (1 orang konselor internal dan 1 orang konselor eksternal dari IKAI Sumatera Selatan). Bertempat di depan klinik Lapas Perempuan Palembang warga binaan mengikuti giat konseling adiksi. Sekitar 20 warga binaan peserta rehabilitasi bergantian konseling sesuai dengan jadwal yang telah disepakati (10/3). Rehabilitasi medis memiliki beberapa manfaat, termasuk: Pemulihan Fisik (Membantu pemulihan dan pemeliharaan fungsi fisik yang terganggu akibat cedera, penyakit, atau operasi. Peningkatan Kemandirian (Melalui terapi fisik, okupasi, dan bicara, rehabilitasi medis membantu individu untuk meningkatkan kemandirian dalam melakukan aktivitas sehari-hari). Pengelolaan Nyeri (Program rehabilitasi medis sering kali mencakup teknik manajemen nyeri yang membantu individu untuk mengurangi atau mengendalikan rasa sakit yang mereka alami). Pemulihan Psikologis (Dengan dukungan dari ahli psikologi dan konselor, rehabilitasi medis membantu individu untuk mengatasi dampak emosional dan psikologis dari kondisi adiktif yang pernah dan sedang mereka alami). Selain hal diatas manfaat dari rehabilitasi medis : "Peningkatan kualitas hidup individu dengan membantu mereka mencapai potensi maksimal dalam hal kesehatan fisik, mental, dan sosial,” ungkap dr. Windy. "Program rehabilitasi medis dapat menjadi lebih efektif dalam membantu individu untuk memulihkan fungsi fisik, psikologis, dan sosial mereka setelah mengalami cedera atau kondisi medis yang mengganggu, terlebih akibat penggunaan obat terlarang,” Ike Rahmawati menyampaikan. @Kemenkumham_RI @Kumhamsumsel @lpp_palembang @lpp_palembang #KumhamSumsel #Ilham Djaya #LapasPerempuanPalembang #lpp_palembang
ADVERTISEMENT