Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel Rutin Lakukan Pembinaan Kerohanian

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang
Lapas Perempuan Palembang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan
Konten dari Pengguna
12 Mei 2022 16:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
WBP Lapas Perempuan Palembang yang Beragama Islam sedang Mengikuti Pembinaan Kerohanian Berupa Ceramah Agama, Palembang, Kamis (12/05). Foto: Humas LPP
zoom-in-whitePerbesar
WBP Lapas Perempuan Palembang yang Beragama Islam sedang Mengikuti Pembinaan Kerohanian Berupa Ceramah Agama, Palembang, Kamis (12/05). Foto: Humas LPP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIa Palembang Kemenkumham Sumsel kembali mengadakan kegiatan pembinaan kerohanian untuk memperdalam pemahaman keagamaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
ADVERTISEMENT
WBP beragama Islam melaksanakan pembinaan kerohanian mulai dari pendalaman Alquran, mendengarkan tausiah, hafalan surat-surat pendek sedangkan WBP Kristen melaksanakan pembinaan kerohanian mulai dari pendalaman Alkitab, ibadah dan lainnya.
WBP Lapas Perempuan Palembang yang Beragama Kristen sedang Mengikuti Kegiatan Kebaktian, Palembang, Kamis (12/05). Foto: Humas LPP
Ike Rahmawati selaku Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel mengatakan program pembinaan ini akan terus dilaksanakan sehingga kelak ketika WBP selesai menjalani masa hukumannya di Lapas, ada ilmu yang diperoleh dan dapat diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Program pembinaan kerohanian akan tetap kami laksanakan secara rutin, baik bagi WBP Islam maupun Kristen sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan mengubah mindset WBP menjadi pribadi yang taat beragama,"harapnya.
Ike Rahmawati juga menyampaikan Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel akan terus menjamin kebebasan WBP dalam melaksanakan kegiatan ibadah sesuai kepercayaannya masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Kami akan selalu penuhi hak WBP, terutama dalam hal beribadah sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Pemasyarakatan. Kami sediakan sarana dan tempat ibadah bagi WBP sehingga mereka dapat beribadah dengan nyaman, agar setelah mereka bebas nanti dapat kembali ke masyarakat dengan ilmu yang bermanfaat." tambahnya.
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamSumsel
#Kumhamsumsel
#KumhamPasti
#LapasPerempuanPalembang
Sumber : http://lpppalembang.kemenkumham.go.id/