Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Berikan Pemahaman Tentang Aturan dan Tata Tertib, WBP Lapas Permisan Dikumpulkan
29 November 2024 17:14 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Lapas Permisan Nusakambangan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
NUSAKAMBANGAN - Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dikumpulkan di aula Lapas untuk diberikan informasi mengenai hak dan kewajibannya oleh petugas Lapas Permisan, Senin (25/11).
ADVERTISEMENT
Kegiatan diawali penyampaian oleh Ka. KPLP terkait wartel dan peraturan terbaru melewati pintu V. Setelah itu dilanjutkan oleh kasi Binadik berkaitan dengan program - program pembinaan yang akan dilaksanakan. Selain itu Kasi Binadik juga menyampaikan agar seluruh kegiatan yang ada di Lapas Permisan dilaksanakan dengan semangat.
"Seluruh Program pembinaan yang ada agar diikuti dan dilaksanakan untuk kebaikan kita bersama, jadi silahkan ikuti dengan penuh semangat," Ujar Kasi binadik.
Penyampaian terakhir terkait informasi - informasi disampaikan oleh Kasi Kamtib. Dalam hal ini menyampaikan agar proses hak dan kewajiban dilaksanakan secara berdampingan atau seimbang serta mematuhi segala aturan yang ada di Lapas Permisan.
"Saudara - saudara program yang sudah kita sampaikan ini, tolong benar- benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Kami selalu berupaya memberikan hak-hak kepada kalian, tetapi laksanakan juga kewajiban yang melekat ini," Ungkap Kasi Kamtib.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan tidak ada kendala WBP dalam melaksanakan program-program yang ada di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.
#agusandrianto
#kemenimipas
#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#lapaspermisan