Asimilasi Diperpanjang, Lapas Purwodadi Sosialisasi Ke Warga Binaan

Lapas Purwodadi
Selamat Datang di Official Redaksi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Alamat : Jl. R. Soeprapto No. 54 Purwodadi
Konten dari Pengguna
9 Januari 2023 11:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Purwodadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Tim Humas Lapas Purwodadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Tim Humas Lapas Purwodadi
ADVERTISEMENT
Grobogan – Kepala Subseksie Regitrasi dan Bimkemas, Aris Munandar beserta Staf Registrasi menyosialisasikan secara langsung kepada warga binaannya mengenai perpanjangan program Asimilasi Rumah. Ini menyusul terbitnya Keputusan Menkumham No M.HH-186.PK.05.09 tahun 2022 tentang penyesuaian jangka waktu pemberlakuan asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
"Asimilasi Rumah diperpanjang hingga akhir Juli 2023, bagi warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi persyaratan," kata Aris Munandar.
Menurut dia, Asimilasi Rumah merupakan program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang menjadi solusi mengatasi kelebihan kapasitas rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan yang tersebar di seluruh nusantara.
Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan mengumpulkan seluruh warga binaan di Aula Lapas Purwodadi. Mela selaku Staf Registrasi menambahkan bahwa warga binaan yang menjalani asimilasi dirumah bukan berarti bebas, namun pada dasarnya mereka mereka diberikan keringanan untuk menjalani pidananya dirumah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi)
Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lapas Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.
ADVERTISEMENT
Terimakasih
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumham_jateng
#KemenkumHAMRI
#KanwilKemenkumhamJateng
#DitjenPas
#Pengayoman
#Pemasyarakatan
#AYuspahruddin
#KamiPasti
#JatengGayeng
#LapasPurwodadi