Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK – WBBM Lapas Kelas IIB Purwodadi

Lapas Purwodadi
Selamat Datang di Official Redaksi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Alamat : Jl. R. Soeprapto No. 54 Purwodadi
Konten dari Pengguna
25 Januari 2023 13:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Purwodadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Tim Humas Lapas Purwodadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Tim Humas Lapas Purwodadi
ADVERTISEMENT
GROBOGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi hari Selasa (24/01/2023) melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Lapas bersama seluruh Pejabat Struktural yang ada. Kegiatan tersebut disaksikan oleh seluruh pegawai lapas pada apel pagi di Pendopo Lapas dan berjalan dengan tertib, aman, lancar dan kondusif.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Soebiyakto Selaku Kalapas menekankan agar seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
Adapun Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 yakni Kalapas dengan Pejabat Struktural dibawahnya.
Pejabat Struktural dibawahnya adalah ; Kasubag TU, KPLP, Kasi Kamtib, dan Kasi Binadik dan Giatja.
Untuk menunjang kinerja dan capaian tugas, Kalapas Soebiyakto berpesan kepada teman-teman Pegawai Lapas Purwodadi, Masyarakat, Forkopimda Kabupaten Grobogan sehubungan akan berakhir tugas kami pada 1 Februari 2023, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada hal-hal yang kurang pantas dan tidak berkenan bagi semuanya. Khusus kepada teman-teman Pegawai Lapas tetap semangat, eksis, dan sukses selalu dalam menjalankan tugas, tegas Soebiyakto.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Kalapas menghimbau pada hari ini Selasa (24/01/2023) Lapas Purwodadi telah melaksanakan pencanangan dan penandatanganan Pakta Integritas dari para Pejabat Struktural, dimana kita mencoba menerapkan didalam Lapas agar tercapai pelayanan kepada umum, masyarakat, publik dengan sebaik-baiknya.
Hal ini merupakan perintah dari pusat bahwa setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Pemasyarakatan Tingkat Wilayah sampai Daerah.
“Secara mandiri diberi waktu batas akhir sampai tanggal 29 Januari 2023 harus sudah terlaksana semua”, imbuh Kalapas.
Saat ditanya reporter Lintasindonews.com apakah kegiatan ini berlaku nasional. Kalapas menyampaikan, kegiatan ini berlaku untuk seluruh nasional kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan kedepan terus berintegritas.
Sedangkan tujuannya yakni komitmen dan kebersamaan kami akan penyelengaraan teknis pelayanan dengan sebaik-baiknya. Dan tidak ada hal-hal yang merusak citra Lapas Purwodadi pada umumnya, maupun Kemenkumham Secara Nasional, pungkas Soebiyakto.
ADVERTISEMENT
Maksud dan Tujuan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yaitu Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
(Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi)
Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lapas Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.
Terimakasih
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumham_jateng
#KemenkumHAMRI
#KanwilKemenkumhamJateng
#DitjenPas
#Pengayoman
#Pemasyarakatan
#AYuspahruddin
#KamiPasti
#JatengGayeng
#LapasPurwodadi