Gelar Upacara HKN, ASN dan WBP Lapas Terbuka Kendal Kuatkan 4 Pilar Kebangsaan

Lapas Terbuka Kendal
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kendal adalah salah satu Lapas dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah. Lapas ini sebagai tempat pembinaan narapidana yang telah memenuhi syarat asimilasi.
Konten dari Pengguna
18 Maret 2023 6:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Terbuka Kendal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kalapas Terbuka Kendal saat menjadi Pembina Upacara Hari Kesadaran Nasional - Foto Lapas Terbuka Kendal
zoom-in-whitePerbesar
Kalapas Terbuka Kendal saat menjadi Pembina Upacara Hari Kesadaran Nasional - Foto Lapas Terbuka Kendal
ADVERTISEMENT
KENDAL – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Terbuka Kendal, Rusdedy pimpin Upacara Bendera Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN), Jumat (17/03/2023). Mengambil tempat di area pembinaan Lapas Produktif Kendal, upacara HKN diikuti oleh ASN dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Terbuka Kendal.
ADVERTISEMENT
Mengawali amanat, Rusdedy memberikan apresiasi atas terlaksananya Upacara HKN sebagai agenda rutin setiap bulan, beberapa saran dan masukan juga ia sampaikan agar pelaksanaan Upacara HKN kedepan semakin lebih baik, salah satu diantaranya menjalin komunikasi dan koordinasi dengan beberapa instansi disekitar Lapas untuk dapat berpartisipasi dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional.
“Agar pelaksanaan HKN berikutnya semakin lebih baik, bisa kita jalin koodinasi dengan dinas atau instansi disekitar Lapas untuk ikut berpartisipasi. Selain sebagai wujud kewajiban ASN dalam memupuk rasa cinta tanah air, kegiatan HKN dengan melibatkan instansi lain juga dapat dijadikan sarana menyiapkan WBP kembali ditengah masyarakat,” ungkap Rusdedy.
Pada kesempatan ini, WBP juga diberikan kepercayaan untuk bertugas sebagai pengibar bendera merah putih. Bentuk pembinaan ini tentunya selain melatih kedisiplinan juga dapat memupuk rasa cinta tanah air.
Upacara Hari Kesadaran Nasional Lapas Terbuka Kendal - Foto Lapas Terbuka Kendal
Lebih mendalam menyampaikan amanat, Rusdedy mengatakan bahwa apabila negara diibaratkan sebagai suatu bangunan, maka diperlukan pilar-pilar agar bangunan tetap kokoh berdiri. Sama dengan hal tersebut, sebagai warga negara yang baik harus menjaga empat pilar kebangsaan yang menopang berdirinya Negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Sebagai warga negara yang baik, kita harus menjaga empat pilar kebangsaan yang menopang Negara Indonesia. Empat pilar itu adalah, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika,” papar Rusdedy.
Setiap pilar memiliki tingkatan, konteks dan fungsi yang berbeda, Rusdedy berharap ASN dan WBP Lapas Terbuka Kendal harus tahu, paham dan mengimplementasikan nilai luhur empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari agar menguatkan rasa persatuan dan kesatuan.