Ikuti Serah Terima PSP Barang Rampasan Negara dari KPK kepada Kemenkumham

Lintang Raihan Fadhilah
Saya bekerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Salah satu tugas saya sebagai Humas.
Konten dari Pengguna
13 Juli 2023 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lintang Raihan Fadhilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
dok humas lapas besi
zoom-in-whitePerbesar
dok humas lapas besi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nusakambangan – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan beserta Taruna Poltekip 54 mengikuti kegiatan Serah Terima PSP Barang Rampasan Negara dari KPK kepada Kemenkumham secara virtual, Rabu (12/07/2023).
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut bertempat di Kanwil Kemenkumham Jabar yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Firli Bahuri dan diikuti oleh seluruh jajaran instansi Kemenkumham.
Penyerahan barang rampasan Negara dari hasil tindak pidana korupsi dari KPK kepada Kemenkumham berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 72/KM. 6/ 2023 Tanggal 31 Maret 2023 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusi Republil Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan sambutannya.
"Penyerahan barang rampasan negara untuk menjadi Barang Milik Negara dari KPK kepada Kemenkumham ini merupakan bukti sinergitas Kemenkumham dengan Instansi lain, kami juga sampaikan Terimakasih atas penyerahan BMN berupa tanah”, ujarnya.
ADVERTISEMENT
Akhir kata semoga sinergitas ini berjalan terus dengan baik sehingga pemanfaatan barang rampasan negara dapat dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara." tutupnya.
Sebelum menutup acara, Bapak Firli Bahuri selaku Ketua KPK memberikan sedikit kuliah umum terkait semangat nasionalisme dalam mencegah korupsi serta tantangan dan isu strategis gerakan anti korupsi.