40 Sopir Bus Mudik Kemenkumham Jalani Tes Urin

Lapas Pagar Alam
Lapas Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel
Konten dari Pengguna
28 April 2022 21:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Pagar Alam tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
40 Sopir Bus Mudik Kemenkumham Jalani Tes Urin.
zoom-in-whitePerbesar
40 Sopir Bus Mudik Kemenkumham Jalani Tes Urin.
ADVERTISEMENT
Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan tes urin kepada 40 sopir yang mengendarai bus mudik keluarga besar Kemenkumham. Tes urin ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua sopir terbebas dari zat adiktif yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan tes urin ini mencakup zat adiktif morfin, kokain, benzodiazepin, amfetamin, tembakau gorilla, dan ganja.
“Tes urin untuk memeriksa kelayakan perjalanan dari sopir bus. Hanya sopir bus dengan hasil tes urin negatif yang dapat melakukan perjalanan,” ungkap Andap, Kamis (28/04).
“40 sopir ini akan mengendarai 20 armada bus. Satu bus dikendarai dua sopir secara bergantian. Alhamdullilah, hasil tes urin semuanya negatif,” jelasnya.
Menurut Andap, faktor keselamatan adalah hal yang paling utama dalam perjalanan mudik. Sehingga setiap aspek perjalanan harus dipastikan dalam keadaan baik.
Selain tes urin dan kesehatan bagi sopir, panitia mudik Kemenkumham juga melakukan pemeriksaan surat kendaraan, pemeriksaan fisik bus, serta penyemprotan disinfektan bus.
ADVERTISEMENT
Program mudik Kemenkumham diikuti oleh 791 peserta yang terdiri dari pegawai di 11 unit utama Kemenkumham bersama keluarga mereka.
Program Mudik Bersama menggunakan 20 armada bus dengan delapan rute menuju lima kota tujuan. Sebanyak dua bus menuju Palembang, tiga bus menuju Yogyakarta, enam bus menuju Surakarta, empat bus menuju Semarang, dan lima bus dengan tujuan Surabaya.
Peserta mudik harus menunjukkan sertifikat vaksin pertama hingga ketiga. Bagi peserta yang baru dua kali vaksin, wajib menunjukkan hasil tes antigen Covid-19 dengan hasil non reaktif yang berlaku 1x24 jam.
Andap berharap kegiatan mudik dapat memberikan semangat baru bagi pegawai Kemenkumham untuk nantinya semakin produktif bekerja seusai masa liburan.
Disiarkan secara daring, kegiatan ini diikuti oleh Lapas Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel yang turut dihadiri oleh Kalapas beserta jajaran Pejabat Struktural Lapas Pagar Alam.
ADVERTISEMENT
#kemenkumham
#kumhamPASTI
#KanwilKemenkumhamSumsel
#LapasPagaralam