Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Pagar Alam Lakukan Razia Kamar Hunian

Lapas Pagar Alam
Lapas Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel
Konten dari Pengguna
25 April 2024 22:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Pagar Alam tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Pagar Alam Lakukan Razia Kamar Hunian
zoom-in-whitePerbesar
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Pagar Alam Lakukan Razia Kamar Hunian
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pagar Alam – Terus tingkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (25/04).
ADVERTISEMENT
Kalapas Pagar Alam, Muhammad Rolan melalui Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Marseli untuk melakukan razia kamar hunian dan memimpin kegiatan razia kali ini. Sebelum dilaksanakan kegiatan razia kamar hunian, Marseli memberikan arahan kepada petugas yang akan melaksanakan tugas.
"Sebelum memulai kegiatan razia atau penggeledahan rutin pada hari ini hendaknya kita mulai dengan berdoa dan laksanakan razia ini dengan penuh ketelitian serta kedepankan sikap yang baik dengan tidak melakukan tindakan arogan kepada warga binaan,” ujar Marseli
Setelah mendapat arahan dari Kasubsi Kamtib, jajaran petugas memulai kegiatan dengan mengeluarkan warga binaan dari kamar yang hendak dirazia, kemudian warga binaan tersebut diarahkan untuk berkumpul di depan blok hunian. Setiap warga binaan yang keluar dari kamar huniannya dilakukan penggeledahan badannya oleh petugas dalam rangka mencegah adanya barang terlarang yang sengaja disembunyikan.
ADVERTISEMENT
Petugas regu pengamanan dibantu staf melakukan penggeledahan dengan melakukan pemeriksaan, menyisir dan mengamankan setiap barang terlarang yang terdapat di dalam kamar hunian. Dalam pelaksanaannya, razia atau penggeledahan rutin kamar hunian ini disaksikan oleh salah seorang warga binaan perwakilan kamar. Dalam razia atau penggeledahan rutin kali ini didapati beberapa barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas Pagar Alam di antaranya paku beton, paku patam, sendok stenlis dan sikat gigi. Semua barang terlarang yang ditemukan disita untuk nantinya didata kemudian dimusnahkan.
Kasubsi Kamtib, Marseli menegaskan kepada warga binaan bahwa pelaksanaan razia atau penggeledahan ini bertujuan semata-mata untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Beliau juga mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka pencegahan berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat diakibatkan oleh barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.fr
ADVERTISEMENT
#Kemenkumham
#KemenkumhamSumsel
#LapasPagarAlam