Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lapas Pagar Alam

Lapas Pagar Alam
Lapas Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel
Konten dari Pengguna
22 September 2022 11:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Pagar Alam tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lapas Pagar Alam
zoom-in-whitePerbesar
Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lapas Pagar Alam
ADVERTISEMENT
Pagar Alam – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima kedatangan dari tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat, guna melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) Awal, Rabu (21/09/22).
ADVERTISEMENT
Dilaksanakan di lapangan Lapas Pagar Alam, kegiatan Litmas yang dilakukan oleh Bapas Kelas II Lahat ini merupakan agenda rutin yang dilakukan demi mewujudkan pelayanan prima kepada Warga Binaan Lapas Pagar Alam serta menerapkan nilai-nilai ASN (core value) BerAKHLAK yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Pada sidang Litmas Awal kali ini diikuti sebanyak 10 orang warga binaan Lapas Pagar Alam, setelah kemarin, Selasa (20/09) telah dilaksanakan Litmas Integrasi (Asimilasi di rumah, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat) sebanyak 31 orang warga binaan yang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) juga dari Bapas Kelas II Lahat yang terdiri atas PK Muda, PK Pertama, dan APK.
Litmas atau Penelitian Kemasyarakatan sendiri adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Litmas merupakan salah satu hasil produk hukum yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
Litmas Integrasi oleh Pembimbing Kemasyarakatan
#Kemenkumham
ADVERTISEMENT
#KemenkumhamSumsel
#LapasPagarAlam