Kadivpas Kadiyono Tekankan Nilai Integritas Bagi CPNS Tahun 2023

lapaspekalongan
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan
Konten dari Pengguna
23 April 2024 11:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari lapaspekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kadivpas Kadiyono Tekankan Nilai Integritas Bagi CPNS Tahun 2023
zoom-in-whitePerbesar
Kadivpas Kadiyono Tekankan Nilai Integritas Bagi CPNS Tahun 2023
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SEMARANG- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono berpesan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Jawa Tengah Tahun 2023 untuk menjaga nilai-nilai integritas.
ADVERTISEMENT
Pesan itu disampaikannya saat memberikan penguatan kepada 126 orang CPNS Kemenkumham Jawa Tengah bertempat di Aula Kresna Basudewa, Selasa (23/04).
"Pertemuan hari ini menjadi sangat penting karena di sini lah kader-kader generasi penerus Kemenkumham untuk diberikan pengetahuan dan penguatan integritas," tegas Kadiyono.
Kadiyono mengatakan pentingnya integritas bagi para CPNS sebagai bekal utama untuk menjaga dan merawat kinerja Kemenkumham yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.
Menurut Kadiyono, menanamkan integritas akan memakan proses yang panjang. Ini harus dimulai sejak masih menjadi CPNS hingga kelak diangkat sebagai PNS.
"Tentu ini bukan seperti membalik telapak tangan. Diperlukan proses yang panjang untuk membangun integritas," katanya.
"Adek-adek semua harus membangun suatu budaya integritas profesionalisme, akuntabilitas dalam mejalankan tugas," sambung Kadiyono.
ADVERTISEMENT
Ia pun meyakini apabila setiap penyelenggara negara mempunyai integritas, kapasitas, dan kemampuan maka negara ini akan maju.
"Sebagai penyelenggara negera tidak boleh terkontaminasi dari situasi apaun kalau lah penyelenggara ini punya integritas," ujarnya.
Diakhir penguatan, Kadiyono mengingatkan para CPNS untuk hadir menjadi problem solver bagi organisasi bukan justru menjadi trouble maker.
"Siapapun kita apapun jabatan kita, harus bisa memberikan yang terbaik bagi organisasi," pesan Kadiyono.
"Jadilah problem solver jangan menjadi trouble maker, kita harus menjadi penyelesai masalah," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu Kadiyono juga menyampaikan materi terkait UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Back to Basic, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan.
Turut hadir, Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Meivita Dewi.
ADVERTISEMENT