Kala Harus Menyeberangi Lautan demi Mengantar Surat Suara

Lentera Maluku
Mencerdaskan dan Menggerakkan
Konten dari Pengguna
17 April 2019 13:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lentera Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menuju Pulau Syahril yang kekurangan surat suara dengan kapal motor. Foto: Lentera Maluku
zoom-in-whitePerbesar
Menuju Pulau Syahril yang kekurangan surat suara dengan kapal motor. Foto: Lentera Maluku
ADVERTISEMENT
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Ketua Panitia Pemungutan Distrik (PPD) di Desa Selamon harus menyeberangi lautan untuk membawa 24 surat suara ke Pulau Syahril, Rabu (17/4).
ADVERTISEMENT
Total 24 surat suara itu akan diberikan ke TPS 5 Pulau Syahril, yang tercatat membutuhkan sebanyak 70 surat suara sesuai dengan jumlah DPT-nya.
Akibat dari kekurangan itu, anggota PPS dari Pulau Syahril menghubungi Ketua PPS, Hani Harun; dan Ketua PPD, Mukadim Tehuayo; agar mereka segera membawakan surat suara tambahan ke TPS 5.
Mereka menggunakan speedboat untuk menyeberangi laut sejauh 10.250 mil selama 25 menit. Pihak KPPS dari Desa Selamon akhirnya tiba dengan selamat di Pulau Syahril.
Lautan menuju Pulau Syahril Foto: Lentera Maluku
Ketua PPS dan Ketua PPD di Desa Selamon mengantarkan tambahan surat suara ke Pulau Syahril. Foto: Lentera Maluku