Bursa Inovasi Desa: 4 Kecamatan di Maluku Tengah Siap Berinovasi

Konten Media Partner
9 September 2019 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Bursa Inovasi Desa. (7/9) Dok : Adam
zoom-in-whitePerbesar
Bursa Inovasi Desa. (7/9) Dok : Adam
ADVERTISEMENT
Lentera Maluku. Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), khususnya pada Unit Kerja Eselon I Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD) melaksanakan Program Inovasi Desa (PID), untuk meningkatkan kapasitas Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Guna mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan Desa secara berkualitas, agar dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.
Kadis DPMN PPPA, Perwakilan Satker dan TA P3MD
Salah satu tahapan pokok PID adalah pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID), sebagai sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa, sekaligus sebagai wahana pertukaran pengetahuan dan inovasi Desa.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hal diatas, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kapasitas desa, sehingga digelarlah Bursa Inovasi Desa di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah pada hari Sabtu (7/9).
Sambutan Kadis DPMN PPPA. Dok : Adam
Pelaksanaan BID dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMN PPPA) Kabupaten Maluku Tengah, Drs. Ahmad Namakule. Kegiatan ini berlokasi di Negeri Hila dengan melibatkan Pemerintah Desa dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Leihitu Barat, Salahutu, Pulau Haruku dan Kecamatan Leihitu sebagai tuan rumah, selanjutnya disebut dengan klaster Amsterdam.
Kepada Lentera Maluku (7/9), Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna P3MD Maluku Tengah, Frangky Loupatty memaparkan bahwa, secara khusus BID bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa melalui pertukaran Pengetahuan Pengeloaan Inovasi Desa (PPID).
ADVERTISEMENT
“BID 2019 dilaksanakan berbeda dengan tahun 2018 kemarin, karena tidak lagi di kabupaten namun dilaksanakan di kecamatan maupun klaster kecamatan, agar mempermudah negeri berinteraksi dalam arena BID ( Bursa Inovasi Desa,) di mana desa lebih punya waktu karena jumlah desa yg sedikit”, kata Loupatty.
Bursa Inovasi Desa (7/9) Dok : Adam
Lebih lanjut ia katakan, dalam kegiatan program Inovasi Desa 2019 ini sedikit berbeda dengan tahun 2018, karena Maluku Tengah masuk dalam 159 kabupaten Prioritas Stunting di Indonesia.
“Sehingga fokus PID kali ini lebih pada konvergensi pencegahan stunting sesuai dengan rujukan permendes PDTT RI no. 16 tahun 2019 tentang prioritas penggunan DD 2019 pasal 6”, ungkap Loupatty.
Pelaksanaan BID juga hadiri oleh Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD), mereka cukup memberikan kontribusi positif. Karena membantu desa saat berkonsultasi, mereka bahkan memastikan menu yang dipilih dimasing-masing jendela bursa tersebut dapat direplikasi oleh desa pada APBdes 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
“Kehadiran pendamping desa dan P2KTD di meja konsultasi, memastikan desa mampu berkomitmen dan merealisasikan kegiatan di RKPDes dan APBDes 2020”, tegas Loupatty.
Ruang Pameran Program Desa (7/9) Dok : Lentera Maluku
Sementara itu, dalam sambutan PPK satker P3MD PID Provinsi Maluku, Suryanti Anwar, S.STP, M.Si., yang diwakili oleh M. Zainal Tuanaya pada acara penutupan, ia menegaskan bahwa Program Inovasi Desa mulai dari bulan Juli 2019, telah memasuki tahapan penting dalam siklus kegiatan tahunannya, yakni pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID).
“Adanya BID, membuat pemerintah desa memiliki referensi dalam merencanakan dan menjalankan pembangunan desa, serta menggunakan dana desa secara lebih optimal, inovatif dan berkualitas”, katanya.
Ruang Konsultasi. Dok : Lentera Maluku
Dalam sambutan itu, pihaknya berharap agar pelaksanaan bursa inovasi desa klaster Amsterdam, dapat sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada di desa seperti yang sudah dikomitmenkan. Selanjutnya, ia katakan dibutuhkan sinergitas antara pihak-pihak yang terlibat pada PID, baik dari kabupaten hingga desa untuk mengawal, sehingga komitmen hasil bursa inovasi desa ini bisa di replikasi di APBDes tahun 2020.
ADVERTISEMENT
BID dilaksanakan untuk membantu Desa dalam meningkatkan kualiatas kegiatan-kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang akan didanai oleh Dana Desa, dengan menyajikan inspirasi dan alternatif pilihan kegiatan-kegiatan, bagi pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat yang dinilai inovatif dan terbukti berhasil. (LM1)