news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Minimnya Pemahaman Bahasa adalah Tanda Keterbelakangan Negara

Konten Media Partner
16 April 2019 8:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Pengawasan dan Pengendalian Bahasa Negara pada Ruang Publik di Kota Tual. (8/4). Dok KBM
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Pengawasan dan Pengendalian Bahasa Negara pada Ruang Publik di Kota Tual. (8/4). Dok KBM
ADVERTISEMENT
Lentera Maluku. Kesakralan satu daerah bisa dilihat dari pelestarian bahasanya. Bahasa sebagai identitas dari satu daerah. Jika punah, maka kesakralannya pun perlahan akan hilang. Secara umum kemampuan berbahasa yang dimiliki adalah untuk berkomunikasi dengan orang lain.
ADVERTISEMENT
Diperkirakan jumlah bahasa di dunia beragam antara 6.000–7.000 bahasa. Bahasa manusia unik karena memiliki sifat-sifat produktivitas, rekursif, dan pergeseran. Bahasa manusia bergantung pula pada konvensi serta edukasi sosial.
Namun, generasi muda sekarang banyak yang tidak memahami bahasa sendiri, baik penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, maupun penggunaan Bahasa Daerah, bahkan terkesan tidak peduli. Ini adalah masalah yang harus diperhatikan bersama. Kebiasaan menggunakan bahasa asing pada ruang-ruang publik adalah bukan larangan, tetapi jika bahasa sendiri tidak dilestarikan, dikhawatirkan salah satu kekayaan budaya bangsa akan punah.
Diskusi Kelompok Terpimpin (DKT) Pengawasan dan Pengendalian Bahasa Negara pada Ruang Publik di Kota Tual. (8/4). Dok KBM
Melihat fakta tersebut, Kantor Bahasa Maluku (KBM) gelar Diskusi Kelompok Terpimpin (DKT) Pengawasan dan Pengendalian Bahasa Negara pada Ruang Publik di Kota Tual pada Senin (8/4).
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Kantor Bahasa Maluku, Asrif, kegiatan diskusi tidak hanya dilaksanakan di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara saja, tetapi juga beberapa kota di Maluku. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan kompetensi berbahasa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polisi Republik Indonesia (POLRI), untuk lebih menggunakan Bahasa Indonesia yang baku dalam setiap aktivitas kantor maupun aktivitas lainnya. Tercatat baru sekitar 50 bahasa yang sudah diidentifikasi oleh peneliti Kantor Bahasa Maluku.
“Kami melakukan kegiatan tersebut untuk menekan penggunaan bahasa asing pada ruang publik dan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nomor satu yang digunakan, baik secara lisan maupun tulisan, terutama pada ruang publik," ujar Asrif, saat ditemui Lentera Maluku di ruang kerjanya, Senin (15/4).
Ilustrasi Bahasa-bahasa di Dunia Foto: Getty Images
Baginya bahasa merupakan manifestasi suatu negara, bahasa adalah simbol suatu negara, bahasa nilainya sama dengan Bendera Indonesia. Maka nilai penting dari bahasa patut untuk dijaga dan perlu dikembangkan lebih baik lagi.
ADVERTISEMENT
Asrif juga menuturkan semakin maju sebuah kota, maka bahasa asing ikut ramai digunakan. Ini adalah salah satu cara untuk membelakangi bahasa di satu negara.
“Misalnya ucapan selamat datang, mereka memakai welcome, peluncuran buku dipakai launching buku, ini adalah bentuk dari keterbelakangan bahasa di negeri sendiri," katanya.
Asrif mengatakan bahasa adalah simbol kehormatan suatu negara, wajah negara, sehingga kita wajib untuk menghormatinya dan menjunjung tinggi bahasa. (LM2)