Universitas Pattimura Ambon Angkat Bicara soal Perbatasan Negara

Konten Media Partner
22 Mei 2019 9:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemberian Cendramata kepada Rektor Unpatti dari pihak Fakultas Hukum. (21/5). Dok : Lentera Maluku
zoom-in-whitePerbesar
Pemberian Cendramata kepada Rektor Unpatti dari pihak Fakultas Hukum. (21/5). Dok : Lentera Maluku
ADVERTISEMENT
Lentera Maluku. Perbatasan negara kini menjadi sektor penting dalam perdebatan semua negara di dunia. Pemerintah Indonesia pun harus serius melihat masalah ini.
ADVERTISEMENT
Sebab, masyarakat di Maluku, khususnya masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), lebih banyak tahu tentang Timor Leste dan Australia ketimbang Maluku secara umum dan Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Prof. Dr. Marthinus Johanes Saptenno, SH., M.Hum., pada acara pembukaan seminar "Perbatasan Negara sebagai Manifestasi Kedaulatan Negara", yang digelar oleh Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum, Universitas Pattimura Ambon, di Aula Fakultas Hukum Unpatti, Rabu (22/5).
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Dr. Rory Jeff Akyuwen, S.H., M.Hum., dalam sambutanya, mengatakan perbatasan negara adalah sektor keluar masuk perdagangan nasional dan internasional, maka sudah seharusnya negara memperhatikan batas-batas negara kesatuan Republik Indonesia.
"Bicara soal ekonomi, pertahanan, keamanan negara, ada semua di perbatasan negara kita, maka sudah seharusnya kita mempertajam analisis kota tentang perbatasan negara sebagai manifestasi kedaulatan negara kita," ungkap Akyuwen.
Foto bersama dengan Wakil Gubernur Maluku, (21/5). DOk: Lentera Maluku
Pada seminar tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno. Kepada Lentera Maluku usai acara tersebut, Barnabas, mengatakan bahwa kegiatan seminar yang dilakukan oleh Pusat Kajian Konstitusional Fakultas Hukum merupakan suatu gerakan untuk melihat dan mempertahankan perbatasan negara.
ADVERTISEMENT
"Ekonomi bangsa kita itu ada di perbatasan, maka pemerintah harus membangun sarana prasana untuk menunjang perekonomian tersebut, semisal membangun jalan, jembatan dan juga infastruktur lainya," ungkap Orno.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Unpatti Ambon. Dr. R. H Nendissa SH. MH., saat diwawancarai wartawan menyebut kegiatan ini butuh pengkajian lebih mendalam lagi.
"Karena seminar ini adalah bagian dari sosialisasi, maka anak-anak sekolah dan dinas terkait juga kami libatkan," kata Nendissa.
Suasana seminar di Aula Fakultas Hukum Unpatti. (21/5). Dok : Lentera Maluku
Nendissa yang juga selaku ketua panitia pelaksana berharap, hasil dari seminar itu dapat menjadi pertimbangan pemerintah tingkat provinsi. Rencananya memang, hasil seminar akan direkomendasikan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Pantauan Lentera Maluku, kegiatan yang melibatkan 200 peserta itu berjalan lancar hingga selesai. (LM2)
ADVERTISEMENT