Peran Vital Tenaga Laboratorium Terhadap Diagnosis COVID-19

Lihabi S,Tr,Kes
Penulis bidang kesehatan di UMSurabaya Peneliti PUSAD UMSurabaya
Konten dari Pengguna
29 April 2021 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lihabi S,Tr,Kes tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Plasma darah penyintas Covid-19 (Foto, Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Plasma darah penyintas Covid-19 (Foto, Pixabay)
ADVERTISEMENT
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2. Coronavirus ini merupakan jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia.
ADVERTISEMENT
Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk, dan sesak napas.
Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari. Pada kasus COVID-19 yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian. Pada tanggal 31 Desember 2019 terjadi infeksi pertama kali pada virus ini. Sedangkan di Indonesia, menemukan kasus infeksi COVID-19 pada tanggal 2 Maret 2020.
Berbicara mengenai tingginya COVID-19 tentu tidak terlepas dari tenaga medis dalam melakukan diagnosis hingga perawatan pada pasien yang sudah terinfeksi, namun dalam hal ini orang hanya mengenal tenaga medis seperti dokter, perawat hingga bidan, padahal juga tidak terlepas peran Ahli Teknologi Laboratorium Medis (ATLM) yang bekerja di belakang layar untuk mendiagnosis COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sehingga tidak dapat dipungkiri jika masyarakat kurang mengenal profesi ATLM. Merujuk pada paradigma masyarakat tersebut, penulis ingin memperkenalkan kontribusi dan peran profesi ATLM dalam diagnose pandemi infeksi virus COVID-19.

Mengenal ATLM Pejuang Medis di Belakang Layar

Analis kesehatan sesuai Undang-Undang Tenaga Kesehatan No 36 Tahun 2014 dikenal dengan nama Teknologi Laboratorium Medis atau sebutan profesi sebagai Ahli Teknologi Laboratrium Medis (ATLM).
Setelah lulus pendidikan mereka bisa bekerja di laboratorium Patologi Klinik, Mikrobiologi, Patologi Anatomi, Biomolekuler, dan lain-lain baik di Rumah sakit, Puskesmas, Balai Laboratorium Kesehatan (BLK), laboratorium riset, dan masih banyak lagi.
Sesuai Permenkes 42 tahun 2015, ATLM adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan Teknologi Laboratorium Medik atau analis kesehatan atau analis medis dan memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perseorangan dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
Fenomena saat ini yang terjadi adalah bagaimana profesi ini yang sedang naik daun di masa pandemi COVID-19, karena rumah sakit, klinik serta tempat penampungan seperti Wisma Atlet yang banyak sekali membutuhkan tenaga dari ATLM.
ATLM dalam hal ini memiliki peran sangat vital dan sangat penting karena dari persiapan pre nalitik, analitik, dan pascaanalitik. Aspek Pra analitik meliputi persiapan pasien, persiapan sampling, pengambilan dan penanganan spesimen, kualitas bahan dan reagen, persiapan alat laboratorium.
Aspek analitik meliputi prosedur kerja, metode, kontrol, pelaksanaan pemeriksaan, mendeteksi secara dini penyimpangan proses laboratorium, menilai hasil pengujian (kelaikan alat, metode, hasil), melakukan parameter laboratorium yang lebih luas.
Sedangkan aspek pasca-analitik meliputi laporan hasil pemeriksaan (verifikasi proses, validasi proses, pemantapan mutu laboratorium, nilai normal, keselamatan, dan kesehatan serta dokomentasi).
ADVERTISEMENT
Profesi ini tentu tidak bisa dipandang sebelah mata, karena memiliki peran yang vital dalam penegakan diagnosis COVID-19, serta memiliki risiko bahaya yang sangat besar dalam menjalankan tugasnya.
Bagaimana tidak mereka harus berjuang mengambil swab dari orang yang statusnya sudah Pasien dalam Pengawasan (PDP), proses pengambilan lendir secara langsung dari saluran pernapasan dengan mengusap tenggorokan atau hidung pasien serta pengambilan specimen darah sesuai permintaan dokter.
Selain profesi harus mahir dalam pengambilan sampel pemeriksaan profesi ATLM ini juga harus mahir dalam pelalukan pemeriksaan specimen dalam laboratorium, tentu dalam hal ini profesi ini selalu di tuntut untuk selalu dalam keadaan fit dan sehat.
Profesi ini punya risiko tinggi tertular penyakit COVID-19. Itulah mengapa mereka harus memakai Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar yang dirancang untuk jadi penghalang terhadap penetrasi zat partikel bebas, cair, atau udara dan melindungi terhadap penyebaran infeksi.
ADVERTISEMENT
APD ini terdiri dari masker, sarung tangan, cover all, gaun, pelindung mata, pelindung kepala, pelindung kaki, pelindung muka. Karena perannya yang sangat vital dan mampu bekerja sesuai standar kompotensi, penting bagi ATLM sendiri untuk selalu upgrade ilmu pengetahuan khususnya di bidang teknologi laboraotium medis.
Dari beberapa penjelasan di atas diharapkan masyakat mengetahui dan sadar akan pentingnya peran dari ATLM di masa pandemi COVID-19.