Meski Sangat Bermanfaat, Program BPUM tetap Diwarnai Masalah Pungli

Lilie Syahrina
FIA UI 2019
Konten dari Pengguna
6 Desember 2021 21:01 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lilie Syahrina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tahukah Anda kalau sepanjang tahun 2020 lalu ditemukan sekitar 1.200 kasus pungli di Indonesia? Lalu, bagaimana realitasnya pada program BPUM tahap 1 yang kini sudah sampai ke tahap 3?

Ilustrasi Dana Bantuan Pemerintah. Sumber: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Dana Bantuan Pemerintah. Sumber: Pixabay
ADVERTISEMENT
Pandemi Covid-19 dan penerapan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat pada 2020 lalu telah menyebabkan sekitar 88% perusahaan mengalami kerugian operasional dan penurunan volume produksi, karena hal tersebut sedikitnya ada sekitar 1,5 juta orang telah kehilangan pekerjaannya. Kejadian tersebut menyebabkan daya beli masyarakat menurun dan pelaku UMKM mengalami kerugian.
ADVERTISEMENT
Kejadian tersebut tidak main-main, karena jumlah UMKM yang mengalami kebangkrutan hingga menyentuh angka 30 juta atau setengah dari jumlah seluruh UMKM. Padahal, sektor UMKM di tahun 2017 sebelum pandemi merupakan yang terbesar dibandingkan industri besar, yaitu berjumlah 62,9 juta dan berkontribusi pada PDB sekitar Rp8.573,9 triliun (PDB atas dasar harga berlaku).
BPUM Tahap 1 sebagai Penyelamat Para Pelaku Usaha
Menariknya, dibandingkan sektor UMKM yang lain, serapan tenaga kerja unit usaha mikro merupakan yang terbesar dengan jumlah 107, 2 juta tenaga kerja (89,2% dari total unit UMKM). Semasa awal kehadiran pandemi, pemerintah telah memberikan bantuan dana stimulus untuk membantu pelaku usaha mikro untuk bertahan dengan besaran dana Rp2,4 juta melalui Bantuan Presiden (Banpres) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Tingkat Efektivitas Program BPUM 2020. (Sumber: Data Primer Penelitian, 2021)
Berdasarkan kuesioner penelitian yang disebarkan kepada 313 orang penerima BPUM, pelaksanaan program BPUM sudah cukup efektif dalam membantu para pelaku usaha mikro. Selain sebagai tambahan modal, para pelaku usaha merasa tingkat produksi hingga omzet usaha juga ikut bertambah. Meskipun bermanfaat bagi usaha mereka, namun banyak pelaku usaha merasa bantuan Rp2,4 juta masih terlalu sedikit bagi usaha mereka untuk bertahan di masa pandemi, terlebih dalam jangka panjang.
ADVERTISEMENT
Efek jangka panjang dari program pemerintah sejatinya juga menjadi tolok ukur efektivitas menurut Teori Efektivitas Program milik Kettner, Moroney, dan Martin (2017). Menurut Kettner, Moroney, dan Martin (2017), efektivitas program ini dapat diukur melalui hasil dan timbal balik (feedback) yang diberikan masyarakat melalui survei kepuasan program.
Oleh karenanya, bukan hanya terkait efek instan dari BPUM saja yang perlu disorot oleh pemerintah, namun juga efek jangka panjang. Pemerintah tetap harus memperhitungkan seluruh kemungkinan yang akan terjadi di masa yang akan datang jika bantuan dana yang diberikan pada akhirnya akan berkelanjutan atau justru kurang sesuai dengan harapan.
Kasus Pungli dalam Program BPUM Tahap 1
Meskipun anggaran pemerintah semakin terbatas, dana BPUM ini tetap harus diberikan di tahun ini mengingat gejolak perekonomian di Indonesia masih belum cukup stabil. Karena ini, potongan besaran dana disiasati pemerintah sehingga hanya menjadi 50% atau Rp1,2 juta. Terlepas dari manfaat yang dirasakan karena adanya program ini, ternyata praktik pungli masih marak dilakukan oknum petugas BPUM.
ADVERTISEMENT
Melalui kuesioner, terdapat 58 orang dari 313 orang pelaku usaha yang melihat atau mengalami langsung tindak kecurangan dari petugas yang meloloskan keluarga maupun kerabat mereka dalam proses pendaftaran. Di sisi lain, masih ada oknum petugas di Provinsi Jawa Barat yang memotong dana bantuan dengan dalih sebagai “uang capek” karena sudah "mempermudah" proses pendaftaran atau pencairan dana.
ADVERTISEMENT
Jika kita renungkan sejenak, hampir dipastikan tindak kecurangan tersebut tidak mengagetkan lagi di telinga kita karena sebenarnya memang sudah "lumrah" ditemukan pada program-program pemerintah yang lainnya. Berdasarkan hal tersebut, asumsi kalau program ini belum tepat sasaran semakin menguat karena masih dibayangi aparat petugas yang tidak profesional.
Dengan bentuknya yang bersifat hibah, program ini sangat disambut baik oleh pelaku usaha karena mereka tidak ada kewajiban untuk mengembalikan dana. Namun, permasalahan dalam proses pelaksanaan BPUM ini sebaiknya tidak kita pandang sebelah mata, karena baik atau buruknya suatu program akan terlihat dari bagaimana proses program itu dijalankan (Kettner, Moroney, dan Martin, 2017).
Demi kebermanfaatan program BPUM ini, alangkah baiknya kalau pemerintah tetap melanjutkan program ini di tengah anggaran yang semakin terbatas. Dalam pelaksanaan ke depannya, pemerintah diharapkan agar lebih waspada dan "sadar" akan keadaan di lapangan, misalnya dengan lebih sering mengadakan sidak dan penyuluhan mengenai informasi pendaftaran hingga pencairan program BPUM agar masyarakat mengetahui dan mengerti harus bagaimana melaporkan permasalahan yang serupa di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
Referensi
Haryanti, D. M. dan Isniati, H. (24 Juli 2018). Potret UMKM Indonesia: Si Kecil yang Berperan Besar. UMKM Indonesia. Diakses dari https://www.ukmindonesia.id/baca-artikel/62
Kettner, P. M., Moroney, R. M., dan Martin, L. L. (2017). Designing and Managing Programs: An Effectiveness-Based Approach (5th ed.). SAGE Publications. https://id1lib.org/book/5005074/0f23f7
Jayani, D. H. (Ed. Safrezi F.). (20 Mei 2020). Berapa Sumbangan UMKM Terhadap Perekonomian Indonesia?. katadata.co.id. Diakses dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/05/20/berapa-sumbangan-umkm-terhadap-perekonomian-indonesia
Rasban, S. (11 April 2021). Pungli di Masa Pandemi Covid-19 Capai 1.200 Kasus. mediaindonesia.com. Diakses dari https://mediaindonesia.com/nusantara/397131/pungli-di-masa-pandemi-covid-19-capai-1200-kasus
Santia, T. (18 Februari 2021). Menaker: 17,8 Persen Perusahaan PHK Karyawan di 2020. Liputan6.com. Diakses dari https://www.liputan6.com/bisnis/read/4486726/menaker-178-persen-perusahaan-phk-karyawan-di-2020
Thertina, M. R. (13 April 2020). Gelombang Besar PHK Imbas Corona Menerpa Indonesia. katadata.co.id. Diakses dari https://katadata.co.id/marthathertina/berita/5e9a41c9c2dd0/gelombang-besar-phk-imbas-corona-menerpa-indonesia
ADVERTISEMENT
Victoria, A. (Ed. Agustiyanti). (8 September 2020). 30 Juta UMKM Bangkrut, Stimulus dari Pemerintah Dinilai Terlambat. katadata.co.id. Diakses dari https://katadata.co.id/agustiyanti/finansial/5f5881cae45a5/30-juta-umkm-bangkrut-stimulus-dari-pemerintah-dinilai-terlambat