news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gender Equality: Terealisasi atau Hanya Ilusi?

LIM AGNES WIDYA SANTI
Mahasiswa aktif Hubungan Internasional Universitas Brawijaya
Konten dari Pengguna
20 Mei 2022 16:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari LIM AGNES WIDYA SANTI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Gambar: Dibuat secara pribadi oleh penulis
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Gambar: Dibuat secara pribadi oleh penulis
ADVERTISEMENT
Gender Equality: Terealisasi atau Hanya ilusi. Gender equality atau kesetaraan gender menjadi isu yang sering diperbincangkan saat ini. Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi yang dimiliki seseorang dan menjadi suatu hal yang sangat penting. Hal ini dikarenakan setiap orang baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam melakukan sesuatu. Tidak dapat dipungkiri bahwa kaum laki laki memiliki kekuatan yang lebih besar daripada perempuan. Tetapi bukan berarti perempuan dapat dianggap lemah dan selalu direndahkan.
ADVERTISEMENT
Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah gender equality atau keseteraan gender tersebut benar benar terealisasi atau hanya menjadi ilusi semata. Hal ini perlu mendapat perhatian lebih lanjut karena pada kenyataannya masih banyak masyarakat khususnya kaum perempuan yang sering mendapat ketidakadilan, diskriminasi bahkan tidak sedikit pula yang mendapatkan tindakan pelecehan.
Kaum perempuan juga seorang manusia dan sudah sepantasnya mendapat hak dan perlakuan yang sama. Namun kasus-kasus yang melibatkan perempuan sebagai korban kekerasan, diskriminasi dan bahkan korban pelecehan seksual menunjukkan bahwa gender equality atau keseteraan gender masih belum terealisasikan dengan baik di masyarakat.
Kaum perempuan masih sering mendapatkan diskriminasi dari lingkungan masyarakat maupun dunia pekerjaan. Anggapan bahwa perempuan hanya dapat menjadi ibu rumah tangga dan tidak dapat berkarir masih menjadi stigma di masyarakat. Masih banyak pula terdapat asumsi yang menyatakan bahwa setinggi apapun pendidikan seorang perempuan, ujung-ujungnya hanya kembali ke dapur. Stigma inilah yang membuat perempuan tidak dapat mengembangkan potensi diri dan tidak bebas dalam menentukan pilihan hidup. Padahal setiap manusia memiliki hak dan kebebasan yang sama dalam melakukan sesuatu.
ADVERTISEMENT
Diskriminasi terhadap perempuan juga banyak terjadi di dunia kerja. Kaum perempuan banyak yang tidak mendapatkan keadilan dalam berkarir. Contohnya yaitu ketika terdapat promosi kenaikan jabatan sebagai pemimpin perusahaan. Anggapan yang mengasumsikan bahwa seorang pemimpin haruslah dari kaum laki laki karena dianggap lebih kuat dan sudah kodratnya menjadi pemimpin, membuat partisipasi kerja kaum perempuan semakin berkurang. Dengan adanya asumsi tersebut, kaum perempuan merasa bahwa mimpinya harus terhalang oleh ketentuan gender dan tidak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengembangkan karir atau pekerjaan.
Ketidakseteraan gender juga dapat kita lihat dari banyaknya kasus kekerasan maupun pelecahan seksual yang dialami oleh kaum wanita. Perempuan kerap kali mendapat tindakan kekerasan fisik maupun mental baik dalam rumah tangga, sekolah, maupun lingkungan kerja. Kasus kekerasan justru sering kali kita temui di lingkungan sekolah, atau biasa dikenal dengan sebutan bullying. Bullying merupakan tindakan kekerasan fisik maupun mental yang dilakukan seseorang untuk menindas dan menyakiti orang lain demi kepentingan tertentu. Tindakan tersebut dapat mengakibatkan trauma yang mendalam bagi korbannya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, tidak sedikit pula kaum perempuan yang sering mendapatkan tindakan pelecehan seksual. Contohnya yaitu pelecehan seksual yang dialami 13 santriwati di salah satu pondok pesantren di Kota Bandung. Kasus tersebut meninggalkan trauma dan ketakutan yang mendalam bagi korban. Dari kasus tersebut dapat kita lihat bahwa pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat pendidikan agama dan moral justru menjadi tempat yang meninggalkan luka bagi korbannya.
Dari beberapa kasus yang menimpa kaum perempuan tersebut, menunjukkan bahwa masih terdapat ketidakseteraan gender di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan hak-hak perempuan perlu ditegakkan agar perempuan berani menyuarakan keinginan serta pendapatnya di ruang publik. Kita juga dapat melakukan sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran kita akan pentingnya keseteraan gender. Bukan hanya laki laki saja, namun kaum perempuan juga memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam menentukan sebuah pilihan dan melakukan sesuatu.
ADVERTISEMENT