LPKA Kelas I Palembang Ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022

Lpka Palembang
HUMAS LPKA PALEMBANG
Konten dari Pengguna
7 Februari 2023 10:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lpka Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bertempat di Aula, LPKA Kelas I Palembang ikuti sosialisasi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 dan Sistem Informasi PK Bangkom pada Kanwil Kemenkumham Sumsel secara daring melalui zoom cloud meeting pada Selasa (7/2).
ADVERTISEMENT
Dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel yang diwakili oleh Kepada Divisi Administrasi, Idris giat ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM (BPSDM Kemenkumham) dimana dibahas sejumlah hal terkait dengan Permenkumham No 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Sistem Informasi Permohonan Kegiatan Pengembangan Kompetensi (PK Bangkom).
Sumber : Humas LPKA Kelas I Palembang
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman terhadap Permenkumham No 26 Tahun 2022 dan implementasi Kemenkumham Corpu bagi pegawai Kemenkumham sehingga pemenuhan pengembangan kompetensi pegawai dapat terpenuhi sesuai dengan aturan yang ada.