PPSDM Migas Beri Pelatihan Teknisi Instrumentasi Tingkat I untuk Daerah 3T

Luita Yusniawati Dratistiana
Saya adalah seorang Analis Humas di sebuah institusi pemerintah yang bergerak dibidang pengembangan SDM sektor minyak dan gas bumi, PPSDM Migas yang berlokasi di Cepu, Blora Jawa Tengah.
Konten dari Pengguna
30 Januari 2023 9:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Luita Yusniawati Dratistiana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
PPSDM Migas Beri Pelatihan Teknisi Instrumentasi Tingkat I untuk Daerah 3T. (Dok. Humas PPSDM Migas)
zoom-in-whitePerbesar
PPSDM Migas Beri Pelatihan Teknisi Instrumentasi Tingkat I untuk Daerah 3T. (Dok. Humas PPSDM Migas)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan pelatihan program bantuan masyarakat kepada generasi muda bangsa untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) yang dilaksanakan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Jalan Sorogo Nomor 1, Cepu, Blora, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Salah satu judul pelatihannya adalah Teknisi Instrumentasi Tingkat I yang dimulai pada Senin (09/01/23). Peserta pelatihan akan menerima teori sebanyak 100 jam pelatihan dan 50 jam praktik untuk menunjang skill mereka.
Arsyadi Hidayat, salah satu instruktur PPSDM Migas yang juga pengajar di pelatihan ini menjelaskan bahwa setelah mendapatkan pelatihan maka mereka akan menutup rangkaian kegiatan ini dengan sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat I.
“Setelah mendapatkan skill untuk Teknisi Instrumentasi di level I maka mereka harus membuktikan dirinya kompeten di bidang ini. Caranya adalah dengan mengikuti sertifikasi kompetensi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PPSDM Migas,” ungkapnya yang ditemui seusai memberikan materi di pelatihan ini.
Harapan setelah mengikuti kegiatan ini, peserta yang berasal dari daerah penghasil migas dapat memperoleh skill dan sertifikat kompetensi yang dapat digunakan sebagai modal keahlian untuk mendapatkan pekerjaan.
ADVERTISEMENT