COVID-19 Nama Resmi Virus Corona
Konten dari Pengguna
12 Februari 2020 9:05 WIB
Tulisan dari M Agung Akbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Organisasi Kesehatan Dunia atau yang lebih dikenal dengan World Health Organization (WHO) telah mengumumkan nama resmi Virus Corona yang tersebar di Wuhan dengan nama COVID-19. Pengumuman ini dilakukan pada Konferensi pers yang telah dilaksanakan di Jenewa, Swiss, selasa 11 februari 2020 kemarin. Sebelumnya, WHO telah memberikan nama sementara untuk virus ini yaitu novel coronavirus yang disingkat menjadi 2019-nCoV.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menjelaskan jika pemberian nama Covid-19 diambil dari kata “co = corona”, vi=virus”, “d=desease”, dan 2019 adalah tahun saat virus ini pertama kali muncul. Penamaan virus yang terjadi di Wuhan, Tiongkok ini dilakukan untuk menghindari terjadinya stigmatisasi terkait dengan lokasi geografis spesifik, spesies binatang, suku, maupun bangsa.
Panduan penamaan virus yang dikeluarkan WHO saat ini adalah untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi sebelumnya. Hal ini seperti pada kasus-kasus yang terjadi lainnya, yaitu pemberian dengan nama Middle East Respiratory Syndrome (MERS) ataupun Flu Babi telah menjadi polemik di tengah masyarakat. Masalah yang timbul terkait dengan penamaan ini dapat menyebabkan terjadinya stigmatisasi tertentu terhadap suatu lokasi, kaum atau golongan, suku, bangsa, maupun binatang tertentu.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini penyebaran infeksi Covid-19 berdasarkan peta persebaran infeksi yang dibuat oleh Johns Hopkins CSSE, hingga rabu (12/2/2020), terdapat 44.815 kasus infeksi yang terkonfirmasi. Sementara, mereka yang meninggal berjumlah 1.113 dan yang sembuh 4.686.