3,5 Juta Batang Rokok Illegal Dimusnahkan Bea Cukai Parepare

Konten Media Partner
10 Desember 2019 13:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bea Cukai Parepare dan jajaran Pemerintah Daerah, Kejari, Kalapas, Polres, Kodim 1405/Mlts, Satpol-PP, PT Pelindo, Karantina, Pengadilan Negeri Parepare saat melakukan pemusnahan barang bukti rokok illegal, (Ist).
zoom-in-whitePerbesar
Bea Cukai Parepare dan jajaran Pemerintah Daerah, Kejari, Kalapas, Polres, Kodim 1405/Mlts, Satpol-PP, PT Pelindo, Karantina, Pengadilan Negeri Parepare saat melakukan pemusnahan barang bukti rokok illegal, (Ist).
ADVERTISEMENT
Parepare -- Sebanyak 3,5 juta batang rokok yang disita Kantor Pelayanan Bea Cukai Parepare dimusnahkan di kawasan pelabuhan Nusantara, Selasa, (10/12). Dimana jutaan barang illegal tersebut tak memiliki pita cukai yang masuk ke wilayah pelabuhan Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Tak hanya jutaan batang rokok, sejumlah alat hisap liquid Vape juga menjadi sitaan pihak Bea Cukai Parepare dan langsung dimusnahkan bersamaan barang sitaan dari tahun 2018 hingga sampai akhir tahun 2019.
Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Eva Arifah Alya membeberkan sejumlah barang yang dimusnahkan itu tidak memiliki pita cukai atau tidak membayar cukai.
"Jadi ada yang memiliki pita cukai tapi palsu. Juga ada yang memiliki pita cukai tapi tidak sesuai ketentuan. Kalau Liquid itu kami kenakan cukai karena mengandung nikotin," kata Eva.
Lebih lanjut, Eva mengungkapkan sejumlah barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari pelbagai daerah kawasan kerja Kantor Bea Cukai Parepare.
"Mulai dari Mamuju, Barru, Pinrang, Soppeng, Enrekang, Sidrap, dan Parepare. Adapun Kerugian negara sebesar Rp2,5 Milliar dari 3,5 juta batang rokok ilegal," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Bahkan, kata dia, pihak Bea Cukai Parepare sudah melakukan penindakan terhadap pelaku distributor rokok ilegal tersebut.
"Jadi selama ini sudah ada tiga orang pelaku distributor yang kami tindak dan sudah diproses di Pengadilan," bebernya.
Turut hadir menyaksikan pemusnahan yakni Pemerintah Daerah, Kejari, Kalapas, Polres, Kodim 1405/Mlts, Satpol-PP, PT Pelindo, Karantina, Pengadilan Negeri dan jajaran Kantor Bea dan Cukai Parepare.