4 Jurnalis Makassar Korban Kekerasan Polisi, Ini Kronologinya

Konten Media Partner
24 September 2019 21:32 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Darwin jurnalis Antara dianiaya oleh aparat kepolisian saat meliput aksi demo di Depan Gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9).
zoom-in-whitePerbesar
Darwin jurnalis Antara dianiaya oleh aparat kepolisian saat meliput aksi demo di Depan Gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
Makassar -- Empat jurnalis di Makassar menjadi korban kekerasan dari aparat kepolisian, saat melakukan peliputan aksi unjukrasa mahasiswa di depan gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
Keempat jurnalis yang mengalami kekerasan tersebut diantaranya Darwin Fathir jurnalis Antara, Saiful jurnalis IniKata.com (Sultra) dan Ishak Pasabuan jurnalis Makassar Today dan Ifer pers kampus Unifa, Kertas.
Keempat jurnalis tersebut meliput aksi saat bentrok antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Saat kejadian ketiganya sedang menjalankan tugasnya untuk mengambil gambar lengkap dengan identitasnya Id Card.
"Saya tidak lihat Darwin tadi, tapi jelasnya saat itu saya juga kena pukul dan ditendang bagian paha, dan punggung. Saya juga kaget polisi pukul saya pakai tongkat dan pentungan, untuk saya pakai helm, dan Darwin tadi tidak pakai jadi kepalanya saya lihat berdarah," Ujar Isak Pasabuan saat dihubungi Makassar Indeks.
Isak mengaku jika saat bertugas ia melihat gerik aparat kepolisian yang marah saat mengambil video mahasiswa yang sedang dipukuli oleh aparat kepolisian di depan Gedung DPRD Sulsel.
ADVERTISEMENT
Darwin jurnalis Antara dan Saiful jurnalis Inikata Sultra yang jadi korban kekerasaan sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bros, dan kedua jurnalis lainnya kembali beraktifitas karena luka tidak terlalu parah.
AJI dan IJTI Sikapi Kasus Kekerasan Jurnalis di Makassar
Empat jurnalis yang menalami tindakan kekerasan aparat kepolisian saat jurnalis melakukan peliputan demo mahasiswa di depan gedung DPRD Sulsel mendapatkan reaksi keras dari organisasi jurnalis yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel.
Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir menjelaskan kronologi kekerasan yang dialami sejumlah wartawan, kata Nurdin jika Darwin jurnalis Antara saat mengambil gambar dikeroyok oleh polisi di depan kantor DPRD Sulsel. Dia ditarik, ditendang dan dihantam menggunakan pentungan di tengah-tengah kerumunan polisi.
ADVERTISEMENT
"Padahal dalam menjalankan tugas jurnalistiknya Darwin telah dilengkapi dengan atribut dan identitas jurnalis berupa ID Card Antara,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9).
Darwin mendapatkan perawatan di RS Awal Bros Makassar usai dianiaya polisi saat meliput aksi demo (Makassar Indeks).
Nurdin mengatakan, saat jurnalis tersebut dalam menjalankan tugas jurnalistiknya Darwin telah dilengkapi dengan atribut dan identitas jurnalis berupa ID Card ANTARA.
Tak hanya itu kata Nurdin, rekaman video membuktikan tindakan bar-bar aparat kepolisian terhadap Darwin. Sejumlah rekan jurnalis yang saat itu berusaha melerai tindakan kepolisian terhadap Darwin sama sekali tak diindahkan.
Polisi bersenjata lengkap tetap menyeret dan menghajar habis-habisan Darwin. Kondisi mulai meredah saat Darwin dibawa oleh rekan-rekan jurnalis lainnya sedikit menjauh dari lokasi pengoroyokan.
Darwin menderita luka sobek pada bagian kepala dan bibirnya. Saat ini dia sementara menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Awal Bross, Makassar. Disaat yang sama, Saiful juga mendapatkan perlakuan serupa.
ADVERTISEMENT
Saiful pukul dengan pentungan dan kepalan dibagian wajahnya oleh polisi. Kejadian yang sama persis saat dia meliput aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat di Jalan Urip Suomoharjo. Tepat di depan Warkop Fly Over, lokasi dimana penganiayaan terjadi.
Penganiayaan dipicu, kemarahan polisi saat mengetahui Saiful masih sempat mengambil gambar saat polisi memukul mundur para demonstran dengan gas air mata dan water cannon.
Saiful telah memperlihatkan identitas lengkapnya sebagai seorang jurnalis yang sementara menjalankan tugas jurnalistik, peliput demonstrasi. Alih-alih memahami, polisi justru dengan beringas menghajar Saiful.
Nurdin juga melihat kondisi Saiful yang menderita luka lebam, di mata kiri dan kannanya akibat hantaman benda tumpul kepolisian. Sebab pengniayaan yang dialami Saiful sama persis dengan Ishak Pasabuan.
ADVERTISEMENT
Dia juga dilarang mengambil gambar saat polisi terlibat bentrok dengan demonstran. Ishak dihantam benda tumpul polisi di bagian kepalanya. Bersama Darwin, Ishak saat ini juga tengah menjalani perawatan medis di RS Awal Bross.
Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir menilai kekerasan pemukulan dan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap wartawan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pasal 8 UU Pers menyatakan dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.
UU Pers juga mengatur sanksi bagi mereka yang menghalang-halangi kerja wartawan. Pasal 18 UU Pers menyebutkan, ”Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berkaitan menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”.
ADVERTISEMENT
AJI Makassar juga mendesak Kepolisian memproses tindakan kekerasan tersebut. Sikap tegas dari penegak hukum diharapkan agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Tiga korban dipukul aparat kepolisian Saat melakukan tugasmu. Kita tunggu sikap tegas pihak kepolisian, proses hukum harus berjalan dan tidak boleh pandang bulu,” tegas Nurdin Amir.
Atas intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tersebut, AJI Makassar menyerukan dan menyatakan:
1. Mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian terhadap 3 jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik/peliputan di Gedung DPRD Sulsel.
2. Mendesak Kapolda Sulsel memproses tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan diadili di pengadilan hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang.
ADVERTISEMENT
3. Mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya. Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan.
4. Mengimbau masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan atau karena pemberitaan.
Demo Mahasiswa di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (24/9).
Hal senada dengan Ketua IJTI Sulsel, Hudzaifah Kadir dalam keterangan persnya yang juga mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan sejumlah aparat kepolisian.
IJTI Sulsel kata Hudzaifah mendesak Kapolda Sulsel untuk memproses tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan diadili di pengadilan hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang.
Selain itu IJTI Sulsel juga mendesak aparat kepolisian segara mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu korban kekerasan aparat kepolisian yakni Darwin Fathir usai mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Awal Bros Makassar menjelaskan dirinya secara detai saat liputan di depan gedung DPRD Sulsel.
Berikut kronologi kejadian yang ditulis Darwin usai mendapat perawatan dari rumah sakit di Makassar,
Assalamualaikum Alaikum..
Tabe izinkan saya untuk memberikan kronologi sekaligus klarifikasi terkait dengan penganiayaan dan pengeroyokan saya oleh oknum pihak kepolisian saat sedang dalam kondisi liputan.
Awal kejadian sebelum bentrokan kedua pecah. Sejumlah mahasiswa dari berbagai elemen berhasil tembus ke kantor DPRD Sulsel. Diawal berlangsung kondusif, namun setelah peserta aksi merengsek ke pintu masuk gerbang utama, terjadi adu ketegangan karena mahasiswa berusaha merubuhkan gerbang pagar kantor dewan setempat.
ADVERTISEMENT
Entah siapa terpancing emosi duluan, sejumlah polisi langsung menembakkan gas air mata ke arah demonstran, disambung water Canon ke arah pendemo, otomatis massa aksi berhamburan.
Lantas inilah dimanfaatkan aparat membubarkan mahasiswa dengan cara represif bahkan ada beberapa oknum melempari mahasiswa dengan batu yang berlarian kearah showroom mobil dan rumah warga berdekatan dengan lokasi bentrokan
Banyak diantara mahasiswa yang masih bertahan hingga mencoba kabur dengan memanjati pagar tembok rumah warga setempat karena sudah tersudut.
Beberapa oknum polisi itu pun berlarian menangkapi mereka dan terlihat sangat emosional, lalu memukulinya secara brutal bahkan diantara mereka ada yang berdarah-darah. Padahal mereka belum tentu pelaku kriminal apalagi melakukan aksi anarkis tapi dipukuli kaya pencuri oleh aparat.
ADVERTISEMENT
Entah apa yang ada dipikiran penegak hukum kita saat itu.
Karena merasa iba, saya berusaha untuk mengingatkan para aparat penegak hukum ini untuk tidak memukuli mahasiswa seperti itu. Saya berusaha mengingatkan bahwa perlakuan itu diliput media imbasnya bisa berakibat pada kredibilitas kepolisian di mata publik. Karena kejadian itu fakta, maka jurnalis berhak meliputnya sebab di lindungi Undang-undang Pers.
Namun beberapa oknum kepolisian ini malah melarang meliput dan mencoba menghalang-halangi saya mengambil gambar bahkan ada yang menghardik saya dengan kata-kata menantang, lalu saya dikerumuni mereka lantas dipukuli beramai-ramai seperti mahasiwa tadi.
Saya beserta kawan teman media lain yang juga meliput berusaha mengatakan bahwa kami dari media, wartawan, tapi tetap disikat, hingga kepala saya kena pentungan, sampai bocor, tangan lebam hingga perut dan dada masih sesak sebab dihadiahi tendangan sepatu laras dari petugas yang masih berbekas dibaju putih yang saya kenakan.
ADVERTISEMENT
Beruntung ada Kapolrestabes Makasar memeluk saya untuk diselamatkan dari amukan oknum-oknum itu hingga saya berhasil keluar dari zona merah tempat mereka melampiaskan kemarahannya kepada mahasiswa. Setelah itu saya dibawa kawan-kawan duduk sejenak lalu dilarikan ke rumah sakit Awal Bros Makassar.
Ternyata setibanya disana ada puluhan mahasiswa terkapar, sampai pihak rumah sakit pun terpaksa menjasikan ruang pelayanan sebagai unit gawat darurat, karena ruang IGD sudah penuh.
Sampai saat ini kepala saya masih sakit, dan semua badan terasa lemah usai dirawat di Rumah Sakit setempat.
Sy memaksakan menulis ini untuk meluruskan dan menyampaikan duduk persoalan sebenarnya, apakah perlakuan aparat harus sebrutal itu, apakah selama mereka dididik diajarkan bisa memukuli sodaranya sendiri.
ADVERTISEMENT
Tidakkah penanganan mahasiswa bisa lebih baik dari pada harus refresif mengingat ini adalah agenda nasional yang menggerakkan hampir seluruh mahasiswa di Indonesia. Mereka tidka bayar untuk aksi, tapi mereka mengetahui mana yang benar dan mana yang salah.
Gerakan mahasiswa hari ini murni bukan bayar-bayaran yang biasanya diduga dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan kelompok dan golongannya.
Dengan kejadian ini publik akan tergugah bahwa inilah fakta sebenarnya terjadi. Sya mohon maaf kalau ada salah kata, tapi ini adalah realita.