6 Perangkat Pemprov Sulsel Diduga Selewengkan Dana Perjalanan Dinas

Konten Media Partner
22 Juni 2019 8:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (Makassar Indeks).
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (Makassar Indeks).
ADVERTISEMENT
Makassar -- Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melaporkan indikasi dugaan korupsi dari anggaran perjalanan dinas di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada enam OPD Pemprov Sulsel yang dilaporkan langsung inspektorat ke Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
ADVERTISEMENT
Enam OPD Sulsel itu di antaranya berasal dari Dinas Kesehatan; Dinas Bina Marga; Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air; Dinas Pendidikan; Sekretariat DPRD Sulsel; dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel.
Inspektorat mengklaim permasalahan pengelolaan keuangan pada enam OPD tersebut merupakan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengatakan apa yang menjadi laporan inspektorat bakal diselesaikan, karena memalukan bagi lingkup Pemprov Sulsel.
"Intinya semua kita bersihkan, jelas bahwa ini sebuah tindakan memalukan, kan nantinya juga kita bakal malu kalau Sulsel ini masuk zona merah," kata Nurdin Abdullah, Sabtu (22/6).
Nurdin mengatakan, laporan inspektorat tersebut menjelaskan adanya masalah besar pada pengelolaan keuangan di enam OPD terkait perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
ADVERTISEMENT
"Perjalanan fiktif, dan orang-orang yang sudah ada namanya sudah dipanggil," pungkasnya.
Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR, mengaku akan terus melakukan pemantauan agar temuan-temuan di enam OPD tersebut bisa segera diperbaiki. Ia tak menampik, setelah indikasi temuan perjalanan dinas, Inspektorat akan lanjut dengan pemeriksaan anggaran lainnya.
"Jadi memang ada (laporan) enam OPD ini atas perintah KPK diperiksa khusus," ungkap Salim AR kepada Makassar Indeks, Jumat (21/6).
Selain dari OPD yang dibidik KPK, Salim mengaku Inspektorat Sulsel juga sedang memeriksa serapan anggaran dari OPD, khususnya yang ada di Sekretariat Daerah (Setda) Sulsel. Serapan anggaran ini, kata dia, sebagai dasar untuk melihat kinerja dari OPD tersebut.
"Kita berupaya agar semua tender cepat diselesaikan, agar OPD bergerak cepat," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan organisasi bukan pejabatnya. “Tim inspektorat akan turun ke semua OPD, jadi bukan pejabat yang diperiksa, tapi kantornya yang diperiksa secara keseluruhan,” tegasnya.
Jika terbukti ditemukan penyelewengan, maka inspektorat akan membuat rekomendasi kepada gubernur dan KPK, disertai dengan bukti dan fakta yang ada.
“Kita keluarkan rekomendasi hasil pemeriksaan nanti akan kita buatkan rekomendasi ke Gubernur dan KPK. Jika ada yang terbukti menyeleweng, (maka) kita akan kembalikan hasil laporan hasil pemeriksaannya memang betul didukung oleh bukti-bukti dan fakta yang benar, kita tinggal teruskan ke pak gubernur sebagai pembina kepegawaian, kemudian juga yang meminta bahwa ini harus diperiksa kita berikan rekomendasi tersebut ke KPK, begitu”, tutupnya.