Ada 13 Daerah Sulsel Bakal Ikuti Pilkada Serentak

Konten Media Partner
11 Mei 2019 10:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pemilu. (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemilu. (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
ADVERTISEMENT
Makassar -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal digelar pada September 2020 mendatang, dimana sebanyak 269 daerah se-Indonesia bakal mengikuti pemilihan Kepala Daerah hampir di seluruh wilayah Indoensia.
ADVERTISEMENT
Tak terkecuali Provinsi Sulawesi Selatan, dimana ada 13 daerah yang bakal mengikuti pemilihan kepala daerah. Salahsatunya kota Makassar, dimana 2018 lalu Pilwalkot Makassar dimenangkan kotak kosong, sehingga 2020 dijadwalkan pemilihan kembali Walikota Makassar.
Kepala bagian (Kabag) Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang membenarkan jika rencana penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 akan digelar September, dan kota Makassar akan mencari Walikota dan Wakil Walikotanya.
"Jadi nanti kalau tak ada perubahan jadual, Pilkada akan digelar pada bulan September 2020 mendatang, termasuk kota Makassar ikuti pilkada serentak 2020 karena 2018 lalu kotak kosong yang menang," ujar Asrar Marlang.
Berikut 13 Kabupaten dan Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, diantaranya:
1. Kabupaten Barru
2. Kabupaten Bulukumba
ADVERTISEMENT
3. Kabupaten Gowa
4. Kabupaten Takalar
5. Kabupaten Kepulauan Selayar
6. Kabupaten Luwu Timur
7. Kabupaten Luwu Utara
8. Kabupaten Maros
9. Kabupaten Pangkajene Kepulauan
10. Kabupaten Soppeng
11. Kabupaten Tana Toraja
12. Kabupaten Toraja Utara
13. Kota Makassar.