Anggota Paskibra di Luwu Utara Diberi Uang Saku Rp350 Ribu

Konten Media Partner
22 Agustus 2019 10:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paskibra Luwu Utara saat mengibarkan bendera merah putih di HUT Kemerdekaan RI ke-74.
zoom-in-whitePerbesar
Paskibra Luwu Utara saat mengibarkan bendera merah putih di HUT Kemerdekaan RI ke-74.
ADVERTISEMENT
Luwu Utara -- Sukses mengibarkan bendera merah putih pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74, anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di Kabupaten Luwu Utara hanya menerima uang saku dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lutra Rp350 Ribu.
ADVERTISEMENT
"Tahun lalu dan tahun ini yang tidak berkurang itu, upah siswa," kata Hasan Aris, Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Luwu Utara, sekaligus penanggung jawab Paskibra, saat ditemui di ruangannya, Rabu (21/8).
Haris menjelaskan jika Rp350 ribu tersebut memang untuk upah Paskibra dan Rp3 juta untuk masing-masing pembina dan pelatih, serta dipotong pajak.
Menurutnya, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar 568 juta sama seperti anggaran tahun lalu. Namun, tahun ini anggaran untuk Paskibra dipangkas oleh Pemerintah Luwu Utara menjadi Rp280 juta.
"Total anggarannya tahun lalu Rp568 juta," katanya.
Anggaran yang dipangkas tersebut, membuat pihaknya memutar otak untuk mengurangi pengeluaran.
Meskipun demikian, menurut Hasan kinerja Paskibra layak diberi penghargaan, untuk diketahui pula jika jumlah anggota Paskibra di Lutra berjumlah 70 orang.
ADVERTISEMENT