APK Caleg di Makassar Didominasi Pasang di Tiang Listrik

Konten Media Partner
4 Desember 2018 9:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
APK Caleg di Makassar Didominasi Pasang di Tiang Listrik
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
(Satpol PP Makassar melakukan penertiban APK-BK). Makassar -- Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye (APK-BK) didominasi pelanggar memasang di tiang listrik dan memaku di pohon. Hal tersebut dtercatat dalam pelanggaran yang dilaporkan Bawaslu Makassar mencapai 2.058 pelanggaran.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengatakan, data tersebut dirangkum setelah Bawaslu melakukan penertiban di 14 kecamatan yang ada di Kota Makassar beberapa waktu yang lalu.
"Terakhir kami melakukan di Kecamatan Tamalanrea, dimana sangat banyak APK yang melanggar sehingga tidak bisa dilakukan serentak, namun semua sudah rampung"kata Nursari, Selasa (4/12).
Para calon legislator memang doyan melakukan pemasangan APK di pohon-pohon yang berada di jalan. Tak heran jika sebanyak 577 APK melanggar dan terpaku dipepohonan sepanjang jalan kota Makassar.
Terbanyak didapati di tiang listrik, dimana APK-BK tersebut mencapai 1.292 terpampang ditiang listrik. Dijalan terlarang 230 pelanggaran, fasilitas pemerintah sebanyak 62 pelanggaran, terpajang dilembaga pendidikan 6 dan ditempat ibadah sebanyak 8 pelanggaran.
Penertiban tersebut dilakukan Bawaslu bersama dengan Panwascam yang juga berkerjasama dengan Satpol PP kota Makassar serta aparat kepolisian setempat. Dimana hasil sitaan APK-BK tersebut diangkut kekantor Panwascam.
ADVERTISEMENT
Dimana para caleg diminta untuk mengambil APK_BK miliknya dan diminta kembali untuk dipsang ditempat yang semestinya. "Ada yang rusak jadi tidak diambil caleg tersebut"ungkap Nursari.