Aset Pemprov, YOSS Enggan Lepas Stadion Mattoangin

Konten Media Partner
12 April 2019 7:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stadion Mattoangin (int)
zoom-in-whitePerbesar
Stadion Mattoangin (int)
ADVERTISEMENT
Makassar -- Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) enggan melepas stadion Mattoangin yang dalam waktu dekat bakal diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel H Nurlina mengatakan jika sedikit demi sedikit problem terselesaikan termasuk polemik kepemilikan dan pengelolaan stadion Andi Mattalatta (stadion Mattoangin).
Dimana sebelumnya bahwa stadion Mattoangin ini sejak dulu dikelola dan dikuasai oleh Yayasan Olah Raga Sulawesi Selatan (YOSS) namun belakangan mencuat kalau stadion tua itu ternyata aset Pemprov Sulsel.
Kepemilikan dan pengelolaan stadion MAttoangin masih jadi polemik di Makassar antara pihak Pemprov Sulsel dan YOSS. Saat ini pihak YOSS pasang badan dan tidak mau melepaskan begitu saja stadion yang dikelolanya bertahun-tahun.
Kabiro Aset Pemprov,
Hj. Nurliana mengatakan YOSS punya hak untuk mempertahankan stadion namun Pemprov juga berhak meminta aset yang telah dikelolanya bertahun-tahun karena ada bukti kepemilikan berupa sertifikat hak pakai nomor 40 tahun 1989 dan sudah ada juga pernyataan dari BPN, kejaksaan dan Kepolisian bahwa Mattoangin memang pada dasarnya sah sebagai aset Pemprov Sulsel.
ADVERTISEMENT
"Pemprov dalam dekat ini akan melakukan langkah persuasif untuk mengambil alih Mattoangin dari YOSS, kami akan mensurati kembali dan meng-SK-kan tim untuk berembug, duduk bersama dengan pihak YOSS," kata H Nurlina.
Sebelumnya juga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, kalau nanti YOSS sudah menyerahkan stadion itu, Pemprov bakal merevitalisasinya dengan bertaraf internasional, dan stadion tersebut akan menjadi simbol kebanggaan warga makassar.
Hingga saat ini pihak YOSS tak satupun enggan berkomentar soal polemik kepemilikan stadion Mattoangin, yang bakal di ambil alih kemabli oleh Pemprov Sulsel.