Bandar Narkoba Vonis Bebas, KPJ Sulsel Demo Di Kejati

Konten Media Partner
15 Februari 2019 21:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi demo KPJ Sulsel didepan Kejati Sulselbar, Kamis (14/2).
zoom-in-whitePerbesar
Aksi demo KPJ Sulsel didepan Kejati Sulselbar, Kamis (14/2).
ADVERTISEMENT
Makassar -- Aksi unjukrasa terus dilakukan Koalisi Parlemen Jalanan (KPJ) Sulsel, dimana organisasi gabungan tersebut menyatakan keresahannya terhadap pelaku bandar narkoba, Syamsul Rijal (32) alias Kijang di vonis bebas oleh majelis hakim pengadilan negeri Makassar beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Jendral lapangan, Muhammad Ilyas jika aksi demo yang dilakukan didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, jalan Urip Sumoharjo, pada Kamis (14/2) kemarin meminta agar pihak Kejati Sulselbar untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannuya dalam memberikan tuntutan kepada bandar narkoba.
"Kami kemarin melakukan aksi, hal itu dilakukan agar kinerja instansi penegak hukum harus dipertanyakan ketika bandar narkoba telah divonis bebas. Ini adalah salah satu bukti lemahnya penegakan hukum di Indonesia," ujar Muhammad Ilyas.
Bahkan KPJ Sulsel bakal kembali melakukan aksinya lebih besar lagi, karena kasus ini bakal di kawal hingga bandar narkoba harus di hukum seberat-beratnya bukan di vonis bebas," tambahnya.
Sementara itu menanggapi aksi yang dilakukan KPJ Sulsel, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengaku menerima aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa tersebut.
ADVERTISEMENT
Salahuddin juga mengaku sependapat dengan para pengunjukrasa terkait vonis bebas yang diberikan jaksa di PN Makassar terhadap Kijang.
"Saya pun orang yang tidak setuju dengan adanya vonis bebas. Olehnya itu, saya mengajak kita semua untuk berjuang bersama dalam mengawal kasus ini,"tutup Salahuddin.
Untuk diketahui jika sebelumnya aksi demo KPJ Sulsel dilakukan dengan mendatangi Polda Sulsel untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka meminta agar Kapolda Sulsel mengevaluasi juga kinerja jajarannya di Polres Pinrang, dan mendesak Polda Sulsel menangkap Salihin yang juga diduga kuat sebagai bandar narkoba.